Pemindahan Tiga Warga Binaan Lapas Takalar ke Lapas Watampone Tuai Sorotan, Diduga Sarat Penyimpangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Pemindahan 3 (tiga) warga binaan berinisial A.AC, Dg. KI, dan Dg. ST dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar ke Lapas Kelas IIA Watampone menuai polemik dan sorotan.

Pasalnya, proses pemindahan yang dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) ini disebut-sebut tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak keluarga, sehingga memicu dugaan pelanggaran prosedur serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Lapas.

Dugaan Keterkaitan dengan Jaringan Narkoba

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu warga binaan berinisial SN diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar. SN diketahui kerap menjalankan aktivitas ilegal tersebut dan beberapa kali dijatuhi sanksi internal, termasuk ditempatkan di sel isolasi khusus yang dikenal dengan istilah “Sel Merah.”

Ada Permainan di Balik Pemindahan ?

Salah satu sumber berinisial H, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pemindahan ini diduga bermula dari kecurigaan SN terhadap ketiga warga binaan tersebut. SN diduga menilai salah satu di antaranya yang bertugas sebagai petugas korvei telah membocorkan aktivitas ilegalnya kepada pihak berwenang. Tekanan yang diduga dilakukan oleh SN dengan memanfaatkan pengaruhnya di dalam Lapas pun berujung pada pemindahan ketiganya.

“SN merasa aktivitasnya diawasi dan dilaporkan oleh mereka, sehingga ia mendesak agar segera dipindahkan,” ujar H saat diwawancarai, Jumat (24/1/2025).

Lebih lanjut, sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan suap atau gratifikasi yang diterima oleh Kepala Pengamanan (KP) Lapas Takalar dari SN untuk memuluskan pemindahan. Praktik ini dikenal dengan istilah “dibeli,” yang berarti adanya pemberian uang atau fasilitas tertentu demi mendapatkan perlakuan khusus di dalam Lapas.

“KP sudah dibeli oleh SN. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, jangan sampai suami saya menjadi korban hanya karena tidak memiliki uang,” ungkap istri salah satu warga binaan yang dipindahkan dengan penuh emosi.

Baca juga :  BBPP Batangkaluku Adakan Pelatihan Kewirausahaan Agribisnis di Sinjai

Menurutnya, suaminya yang bertugas sebagai korvei selama ini tidak terlibat dalam aktivitas narkoba, namun tiba-tiba harus dipindahkan tanpa pemberitahuan resmi.

Keluarga Tuntut Transparansi

Proses pemindahan yang dianggap sepihak ini menimbulkan keresahan di kalangan keluarga warga binaan. Mereka menuntut adanya transparansi dari pihak Lapas terkait alasan pemindahan serta kejelasan status hukum para warga binaan yang dipindahkan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...