Fase pertama berupa pelatihan klasikal pada Januari hingga Februari 2025, di mana peserta akan mengikuti pelatihan intensif dengan narasumber ahli.
Fase kedua berupa proyek berbasis komunitas pada Maret hingga September 2025, yang mengharuskan peserta menerapkan pembelajaran melalui kegiatan nyata yang berdampak langsung di masyarakat.
Sebanyak 60 peserta terpilih melalui seleksi terbuka. Mereka adalah generasi muda berusia 18-35 tahun yang diharapkan menjadi pelopor moderasi beragama di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, dalam laporannya menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan generasi muda dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama.
“Kami optimis program ini akan membawa dampak besar, tidak hanya bagi peserta, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi kerja sama strategis antara Kanwil Kemenag Sulsel dan Balai Litbang Agama Makassar dalam membangun harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
“Program ini menunjukkan keseriusan Kemenag Sulsel dalam menjaga harmoni dan toleransi di tengah masyarakat,” tandas H. Ali Yafid.(Hdr)