PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya strategis memperkuat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) bekerja sama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Makassar meluncurkan Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama.
Program ini bertujuan mencetak generasi muda yang mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat.
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, dan Kepala Balai Litbang Agama Makassar, H. Saprillah, yang berlangsung pada Senin, 27 Januari 2025, di Aula Lantai II Kanwil Kemenag Sulsel, Jalan Nuri, Makassar.
“Kami ingin program ini menjadi pijakan awal untuk mencetak agen-agen perubahan yang dapat menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat,” ujar H. Ali Yafid dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama merupakan wujud nyata komitmen Kemenag Sulsel dalam membangun kerukunan yang berkelanjutan.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Balai Litbang Agama Makassar, H. Saprillah, yang menyambut baik kolaborasi ini.
“Penandatanganan MoU ini menandai langkah serius untuk melibatkan Balai Litbang sebagai mitra strategis dalam menciptakan solusi dan pemikiran strategis bagi program-program Kementerian Agama Sulsel,” jelasnya.
Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama dirancang berlangsung selama sembilan bulan, terbagi dalam dua fase.
Fase pertama berupa pelatihan klasikal pada Januari hingga Februari 2025, di mana peserta akan mengikuti pelatihan intensif dengan narasumber ahli.
Fase kedua berupa proyek berbasis komunitas pada Maret hingga September 2025, yang mengharuskan peserta menerapkan pembelajaran melalui kegiatan nyata yang berdampak langsung di masyarakat.
Sebanyak 60 peserta terpilih melalui seleksi terbuka. Mereka adalah generasi muda berusia 18-35 tahun yang diharapkan menjadi pelopor moderasi beragama di tengah masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, dalam laporannya menekankan pentingnya program ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan generasi muda dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama.
“Kami optimis program ini akan membawa dampak besar, tidak hanya bagi peserta, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi kerja sama strategis antara Kanwil Kemenag Sulsel dan Balai Litbang Agama Makassar dalam membangun harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
“Program ini menunjukkan keseriusan Kemenag Sulsel dalam menjaga harmoni dan toleransi di tengah masyarakat,” tandas H. Ali Yafid.(Hdr)