Akademisi Hukum Tata Negara, DR. Patawari : Kita “Comeback” Jika Sikapi RUU Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 5

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan terus menuai kritik, khususnya terkait ketentuan dalam Pasal 8 Ayat 5 yang menyebutkan bahwa proses hukum terhadap jaksa harus melalui izin Jaksa Agung, Selasa (28/1/2025).

Saat awak media meminta keterangan dari seorang akademisi, langsung merespon pertanyaan dari wartawan, dan hal tersebut, memicu tanggapan seorang akademisi hukum tata negara, ketua Prodi Magister Hukum Pasca Sarjana Universitas Indonesia Timur, Doktor Patawari, Shi, MH.

Akrab disapa Doktor Patawari, saat ditemui disela-sela kesibukannya dan dimintai keterangannya terkait polemik dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, mengatakan bahwa keberlakuan hukum dalam hal ini undang undang yang telah disahkan oleh pemerintah yang punya kewenangan, maka saat itu pula undang undang tersebut harus diberlakukan kepada pemerintah, koorporasi dan masyarakat hal ini berlandaskan pada asas ‘equality before the law’. Dan asas legalitas.

Namun, terhadap pemerintah, yang sedang menjalankan tugas kedinasan ini tidak serta merta juga harus di proses secara hukum dengan dalil bahwa pemerintah tersebut sedang menjalankan tugas kedinasan atas perintah undang undang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tingkatkan Daya Saing dan Jaringan UMKM di Sidrap, Diskop UKM Nakertrans Luncurkan "Sikembar"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dispusip Bedah Buku “Sinjai Ditengah Pergolakan Kerajaan dan Penjajahan”

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan bedah buku, di Aula Serbaguna...

Mahasiswa Teknik Elektro UMI Kunjungi PT. Energi Bayu Jeneponto, Pelajari Penerapan Energi Bersih

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO -- Sebanyak 40 mahasiswa dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan Kunjungan...

Mahasiswa Pariwisata Unhas Goes to Barru: Mengintegrasikan Teori dan Praktik Pariwisata

PEDOMAN RAKYAT - BARRU. Mahasiswa Program Studi S1 Pariwisata Universitas Hasanuddin (Unhas) angkatan 2023 melaksanakan kegiatan Open Trip...

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...