Akademisi Hukum Tata Negara, DR. Patawari : Kita “Comeback” Jika Sikapi RUU Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat 5

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sambungnya, sebab menurut saya seseorang atau warga negara tidak boleh diberikan beban hukum kepada seseorang yang sedang menjalankan tugas kedinasan, dimana tugas kedinasan tersebut merupakan perintah undang undang, ulasnya Doktor Patawari yang juga adalah Direktur Patawari Law Firm.

Terhadap pertanyaan bahwa apakah jaksa harus ada ijin dari jaksa agung jika sedang mengalami proses hukum, jika berlandaskan pada asas keberlakuan hukum, asas legalitas, dan asas keadilan  Sesungguhnya tidak ada pengecualian terhadap warga negara atau pemerintah untuk mendapat ijin atau tidak ada ijin, Karena hal tersebut akan kontradiktif dengan asas asa hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Terhadap jaksa yang sedang menjalankan tugas kedinasan lalu ada proses hukum yang  harus ia lalui, maka tidak perlu ada ijin atau tidak ada ijin dari jaksa agung, namun pihak penegak hukum yang sedang memproses sebaiknya mendahulukan penyelesaian tugas kedinasan yang sedang berjalan.

“Jadi sepatutnyalah kita kembali “comeback” ke khittah awal Undang–Undang dengan tetap menjalankan tupoksi masing-masing lembaga penegak hukum terkait, untuk menciptakan keseimbangan yang berkeadilan dan transparan, tanpa ada yang kebal sendiri apalagi mencaplok tugas dan fungsi lembaga lain, soalnya menurutku terjadi tumpang tindih atas kepentingan masing-masing lembaga penegak hukum kalau begini,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ciptakan Lingkungan Sehat, Koramil 1408-04/Bontoala Gelar Karya Bhakti di Kelurahan Tompo Balang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Empat Personil Angkatan 2003 Bharaduta Polres Soppeng Naik Pangkat Istimewa

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin upacara Korp Raport (laporan kenaikan pangkat )...

Estafet Keteduhan: Dari Doa di Karebosi hingga Lorong-Lorong Kunjung Mae

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dentuman kembang api yang biasanya menandai pergantian tahun di Kota Daeng absen pada malam 31...

Malam Pergantian Tahun, Kapolres Pelabuhan Makassar Patroli Dialogis di Pemukiman Padat Penduduk

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti turun langsung melakukan patroli dialogis pada malam pergantian Tahun...

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman di Malam Pergantian Tahun, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Edukasi Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam perayaan Tahun Baru 2026,...