“Mereka melaksanakan pemindahan WBP dalam pengawalan ketat sesuai SOP,” kata Mansur.
Ia mengatakan, tiga WBP Lapas Takalar yang dipindahkan ke Lapas Watampone tersebut diketahui masing-masing Asis Dg Sikki Bin Sama, Andi Aco Alias Jerri dan Sulfitra Eko Hasbi.
“Alhamdulillah tepat pukul 12.30 dilaksanakan serah terima 3 orang narapidana dari berkas narapidana dari petugas Lapas Kelas IIB Takalar ke petugas Lapas Kelas IIA Watampone dalam keadaan aman dan kondisi WBP sehat,” jelas Mansur.
Lebih lanjut ia mengungkapkan dari awal dirinya selaku Kepala lapas Takalar telah menerima kunjungan perwakilan keluarga, Media dan LSM, pada Ruang kerja Kalapas 23 Januari 2025 dan menjelaskan, pemindahan ke 3 WBP tersebut sudah sesuai SOP (Syarat Operasional Prosedur) serta alasan pemindahannya untuk kepentingan pembinaan dan keamanan.
“Setelah dijelaskan, pihak keluarga menerima pemindahan tersebut,” tutur Mansur.
Di hari yang sama tepatnya Kamis 23 Januari 2025, KPLP Lapas Takalar, Heince juga telah bertemu dengan beberapa perwakilan media yang kabarnya masih mempunyai hubungan keluarga dengan salah satu WBP yang dipindahkan pada Lapas watampone di sebuah kafe di Makasar.
Dalam pertemuan tersebut, Heince (KaKPLP) menjawab tentang adanya kabar dugaan peredaran gelap narkoba pada Lapas Takalar dan bekapan KaKPLP pada bandar narkoba inisial SN sebagaimana dipertanyakan oleh beberapa rekan media yang dimaksud. Hal itu tegas Heince mengatakan tidaklah benar dan merupakan berita Hoax.
“Selaku Kepala Lapas Takalar, saya telah melaporkan pelaksanaan pemindahan narapidana kepada Kakanwil Ditjen PAS Sulawesi Selatan. Lapas Takalar senantiasa melakukan deteksi dini upaya pencegahan gangguan kamtib,” Mansur menandaskan.(Hdr)