Bertemu Kapolda Sulsel, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Apresiasi Penindakan Skincare Berbahaya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, bertemu khusus dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda sulsel selasa 28 Januari 2025.

Pertemuan kedua tokoh ini untuk memperkuat sinergi antara BPOM dan Polda Sulsel dalam menanggulangi peredaran produk-produk kosmetik berbahaya yang kini marak beredar di masyarakat.

Taruna Ikrar mengapresiasi langkah proaktif yang telah dilakukan oleh Kapolda Sulsel dalam memberantas peredaran skincare ilegal dan berbahaya di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan resmi yang diberikan, Taruna menyatakan bahwa tindakan tegas Polda Sulsel patut menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

"Penegakan hukum yang dilakukan Polda Sulsel sangat strategis dalam melindungi masyarakat dari produk-produk berbahaya yang dapat merusak kesehatan Kami sangat mendukung upaya ini dan siap bekerja sama lebih erat untuk mengatasi permasalahan ini," ujar Taruna Ikrar.

Menurut Kapolda Sulsel saat ini berhasil menahan tiga orang tersangka yang merupakan pemilik (owner) dari bisnis skincare berbahaya.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap setelah melalui serangkaian investigasi intensif oleh kepolisian.

Berkas perkara kasus ini pun telah dinyatakan lengkap (P21) dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibosono menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara Polda Sulsel, BPOM, serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran skincare ilegal.

"Kami berkomitmen untuk terus memerangi produk-produk ilegal yang mengancam keselamatan warga Sulsel. Sinergi dengan BPOM RI menjadi kunci keberhasilan kami," kata Kapolda Sulsel di sejumlah kesempatan.

Produk skincare yang diamankan dalam kasus ini diketahui mengandung bahan-bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dengan kadar di atas ambang batas yang diperbolehkan.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hsn : Kontingen Rainas XII 2023 Sulsel Dapat Berikan Hasil Maksimal dan Membanggakan

Bahan-bahan ini tidak hanya melanggar regulasi yang berlaku, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen dalam jangka panjang.

Menurut Taruna peredaran produk skincare ilegal seringkali terjadi melalui media sosial dan e-commerce yang sulit dikontrol.

Oleh karena itu, BPOM dan Polda Sulsel sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penjualan online yang mencurigakan.

Dalam pertemuan mendatang, Taruna Ikrar dan Kapolda Sulsel juga akan membahas langkah-langkah preventif untuk mencegah peredaran produk kosmetik berbahaya.

Salah satu langkah yang diprioritaskan adalah edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk skincare.

"Masyarakat harus menjadi konsumen yang kritis. Jangan tergiur dengan harga murah atau hasil instan tanpa memastikan legalitas dan keamanan produk," tambah Taruna.

Selain itu, BPOM RI juga berencana meningkatkan inspeksi di lapangan, khususnya di toko-toko dan pusat distribusi kosmetik di Sulawesi Selatan.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran skincare ilegal mulai dari produsen hingga ke tangan konsumen.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diterapkan secara nasional.

Sulawesi Selatan dianggap sebagai daerah percontohan karena keberhasilan Polda Sulsel dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas kolaborasi lintas lembaga.

Kepolisian dan BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar produk kosmetik melalui situs resmi BPOM atau aplikasi yang disediakan. Langkah ini penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat produk ilegal.

Rencana pertemuan ini semakin memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi konsumen dari ancaman produk ilegal yang kian mengkhawatirkan.

Dengan kerja sama yang solid, diharapkan peredaran produk kosmetik berbahaya di Sulawesi Selatan dapat ditekan secara signifikan.

Lanjut Taruna, kerjasama Polda Sulsel dan BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran produk ilegal di sekitar mereka.

Baca juga :  Sarang Judi Togel di Toraja Utara Digerebek Tim Polda Sulsel, 9 Orang Diamankan

"Langkah kolektif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Sulawesi Selatan," pungkas Taruna ikrar, yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS). (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

FEB-Unhas dan Bank Unhas Gelar Pengabdian di Bantaeng

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG - Tim pengabdian masyarakat yang tergabung sebagai bagian dari PKM Program Hibah Internal Peningkatan Kinerja Utama...

Ketua PGRI Wajo Apresiasi Guru dan Pemerintah, HGN 2025 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun ke-80...

Baru 2 Bulan Menjabat Bos Bapanas, Mister Clean Sukses Turunkan Harga Beras

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Visi penurunan harga beras yang diusung Andi Amran Sulaiman sejak ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai...

Amran Sulaiman Raih ‘Tokoh Transformasi Pertanian Modern’ detikcom Awards 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meraih penghargaan detikcom Awards 2025. Amran menerima penghargaan sebagai...