Demokrasi dalam Ketidakpastian pada Kampus Multikultural

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : Bonifasius Rahayaan (Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang)

PADA era globalisasi dan kompleksitas sosial saat ini, kampus multikultural menjadi arena dinamis bagi praktik demokrasi yang penuh tantangan. Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) sebagai salah satu kampus multikultural di Indonesia menghadapi dilema serius dalam menjalankan sistem demokrasi mahasiswa.

Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya minat mahasiswa untuk mencalonkan diri sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) maupun dalam organisasi mahasiswa lainnya (Ormawa).

Fenomena ini telah menyebabkan selama kurang lebih tiga periode kepengurusan BEM hanya terjadi aklamasi tanpa adanya pemilihan langsung, meskipun pihak kampus telah menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung partisipasi mahasiswa.

Ketidakpastian dalam demokrasi kampus UNIKAMA muncul dalam berbagai bentuk, seperti kebebasan berpendapat yang terjebak dalam batasan-batasan sensitifitas budaya, dominasi kelompok mayoritas yang menyisihkan suara minoritas, serta kurangnya ruang dialog yang inklusif.

Kampus yang seharusnya menjadi laboratorium demokrasi kerap menjadi medan konflik kepentingan di mana kebijakan institusional berhadapan dengan tuntutan mahasiswa untuk lebih diberdayakan.

Dalam hal ini, Bonifasius Rahayaan selaku Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan berpendapat bahwa lemahnya antusiasme mahasiswa UNIKAMA yang berpartisipasi dalam demokrasi kampus juga bisa disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan pentingnya representasi dalam kepemimpinan mahasiswa.

Sikap apatis ini berakibat pada minimnya kompetisi sehat dalam pemilihan, yang seharusnya menjadi ajang belajar bagi mahasiswa dalam berdemokrasi.

Kurangnya sosialisasi, minimnya insentif bagi calon pemimpin mahasiswa, serta kurangnya motivasi untuk berorganisasi semakin memperdalam ketidakpastian demokrasi di kampus ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Penasehat Hukum Belum Bisa Hadirkan Saksi Meringankan, Sidang Kasus Kematian Virendy Dilanjutkan Setelah Idul Adha 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

589 Peserta Ikuti Sidang Pemilihan Caba PK, Pangdam XIV/Hsn: “Integritas Adalah Harga Mati”

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku Ketua Panitia Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin memimpin Sidang...

Pangdam Bangun Nawoko Resmi Akhiri TMMD ke-126, Serukan Semangat Akselerasi Desa

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126...

IAI Syaichona Muhammad Cholid-Pengadilan Agama Bangkalan Teken Nota Kesepahaman

Dokumentasi : Foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman. PEDOMANRAKYAT, BANGKALAN - Rektor Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil, Dr....

Bupati Mutasi Perdana, Lantik 36 Pejabat Pratama di Toraja Utara, Penempatan Sesuai Bidang, Tak Ada Istilah “ABS”

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Bupati Frederik V. Palimbong melakukan mutasi perdana di jajaran pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Toraja...