PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini tengah merebak di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sinjai.
Tercatat saat ini sebanyak 182 ekor sapi di Kabupaten Sinjai terjangkit penyakit hewan yang sangat menular dan mematikan ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabuoayen Sinjai H. Burhanuddin, saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Sinjai, di Kantor DPRD Sinjai, Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, penyakit ini sangat bsrbahaya dan membuat para peternak menjerit akibat penjalan sapi ke luar daerah tidak boleh dilakukan.
Bahkan saat ini, 1 hewan ternak sapj milik peternak di Kecamatan Sinjai Selatan mati akibat kasus PMK.
"Saat ini ada 182 ekor ternak sapi terkena gejala aktif PMK dan sudah ada satu ekor yang mati. Ini musibah bagi kita ditengah keterbatasan anggaran," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya berupaya keras untuk mencegah agar penyakit PMK ini tidak menyebar luas yakni dengan melakukan vaksinasi kepada hewan ternak yang tidak terkena PMK.
"Kita mendapatkan 500 dosis vaksin dari Pemerintah Pusat. Kemudian telah dilakukan edukasi ke masyarakat, kelompok tani, pemerintah desa mengenai bahaya PMK," jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai Drh Ratnawati menambahkan bahwa upaya lain yang dilaksanakan saat ini yakni kegiatan desinfeksi (penyemprotan) di desa yang tertular PMK dan biosekuriti peternakan diperketat.
Kasus PMK ini tersebar di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Sinjai Barat, Bulupoddo, Sinjai Selatan , Tellulimpoe dan Sinjai Tengah.
"Semua kasus yang terlapor telah dilakukan penanganan dengan pengobatan oleh dokter bersama petugas kecamatan," ujarnya. (AaN)