Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Irigasi Apparang Kabupaten Sinjai Resmi Ditahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pada Jumat, 30 Januari 2025, setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam oleh tim penyidik Pidsus Kejari Sinjai yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kaspul Zen Tommy Aprianto, S.H., keduanya resmi ditahan.

Tersangka AA ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-4/P.4.31/Fd.1/01/2025, sedangkan tersangka SHW berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-5/P.4.31/Fd.1/01/2025.

Sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai pada pukul 23.00 WITA, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter.

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu :
Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Kejaksaan Negeri Sinjai menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas guna menegakkan keadilan serta memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Tradisi Corps Penerimaan Bintara Baru, Kabintaljarahdam XIV/Hsn Bacakan Amanat Pangdam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...