Ia juga menyoroti kebijakan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) yang telah berhasil mengkompilasi 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga di 38 provinsi. Menurutnya, publikasi hasil kebijakan ini penting untuk mendorong keberlanjutan pembangunan nasional di daerah.
Forum Komunitas Hijau : Kerusakan Hutan Mengancam Ekosistem
Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran, mengecam keras pembalakan liar yang terjadi di Desa Nisombalia. Ia menyoroti keberadaan Gedung Bank Sampah Induk (BSI) yang dibangun dengan dana alokasi khusus (DAK) bidang lingkungan kehutanan tahun 2022 di lokasi yang sama.
“Hutan bukan sekadar kumpulan pohon, tetapi memiliki fungsi ekosistem vital seperti menyimpan karbon, mencegah banjir, serta mendukung keanekaragaman hayati. Sayangnya, perubahan lingkungan akibat ulah manusia mengancam manfaat penting ini,” tegas Yusran.
Sebagai praktisi lingkungan hidup, Yusran menjelaskan, hutan mangrove di pesisir pantai Kabupaten Maros menyediakan jasa ekosistem utama, seperti penyimpanan karbon, pencegahan banjir, dan perlindungan terhadap bencana alam.
“Inilah pentingnya satu peta data yang terintegrasi. Informasi Geospasial yang akurat akan sangat berguna dalam memperbaiki kualitas rencana tata ruang, mempercepat penegasan batas administratif, serta menyelesaikan tumpang tindih lahan,” pungkasnya.
Tantangan Perlindungan Lingkungan di Maros
Kasus pembalakan liar ini menjadi gambaran perlindungan lingkungan di Kabupaten Maros masih menghadapi berbagai tantangan.
Meski kebijakan tata ruang dan kebijakan satu peta terus diperbaiki, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait perizinan dan praktik mafia tanah.
Keberlanjutan lingkungan hidup di Maros kini bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem yang semakin terancam.(Hdr)