“Ini memang sudah seperti sindikat. Jadi mereka bekerja terstruktur. Ada penyelenggara, ada bandar, ada wasit. Bahkan juga diduga ada oknum polisi yang terlibat sebagai beking,” terang aktivis Toraja, Semuel Tumanan, Selasa (28/1/2025).
Menurut Semuel, jaringan penyelenggara judi sabung ayam di Sangalla Utara sangat terorganisir. Mereka sulit diberantas karena diduga memiliki akses jaringan di kepolisian.
“Perputaran omset uang cukup besar. Mereka bisa mengendalikan oknum-oknum polisi untuk membeking. Coba lihat saja, mereka menggelar aktivitas judi sabung ayam di tempat terbuka. Bahkan sampai menutup jalan di Sangalla Utara. Tapi polisi diam saja,” ketus Semuel.
Harapnya, Semuel meminta Polda Sulsel turun tangan. Ia mendesak Polda mengusut oknum polisi yang terlibat sebagai beking.
“Termasuk penyelenggaranya. Kalau bisa ditangkap semua. Itu kan juga ada bandarnya. Polres Tator tahu identitas si bandar itu. Gampang kalau mau ditangkap,” paparnya.
Senada Semuel, aktivis Makassar Muhammad Ansar menyesalkan tidak adanya tindakan represif Polres Tator dalam memberantas judi sabung ayam. Ia sepakat, ada indikasi keterlibatan aparat sebagai beking.
“Jadi memang seharusnya Propam Polda Sulsel turun tangan untuk berantas perjudian di Toraja”. ujar Ansar.
Menurut Ansar, patut dipertanyakan komitmen Kapolres Tator dalam pemberantasan judi sabung ayam.
“Menurut saya ini memang tanda tanya. Sekarang kan Polri sedang gencar memberangus judi. Tapi di Tator orang masih bebas menggelar judi sabung ayam. Artinya kan instruksi Kapolri ini tidak mendapat atensi di Polres Tator,” imbuh Ansar. (pri)