Berpegang Pada Hukum Negara, Hukum Organisasi dan Fakta Politik Organisasi, Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat yang Sah

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Penutup

Mencermati ketiga aspek di atas, Hukum Organisasi, Hukum Negara, dan Fakta Politik Organisasi, maka tidak ada kesimpulan lain selain bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PWI yang sah adalah Hendry Ch Bangun dan Muhammad Iqbal Irsyad.

Jika ada pihak lain yang mengaku sebagai Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat selain mereka, silakan tunjukkan nomor SK AHU dari Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan mereka.

Jika tidak bisa menunjukkan SK AHU tersebut, maka berhentilah membohongi hati nurani sendiri dan publik.

Demikian ditegaskan Hendra J Kede, S.T.SH, M.H, GRCE wakil ketua bidang organisasi/ketua bidang Nonlitigasi LKBPH PWI pusat. (***)

Baca juga :  Prodi Teknik Lingkungan Terus Berupaya Capai Target 50 Maba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Konsul RI Tawau Terima Kunjungan Tim Misi Diplomasi Sepak Bola dari Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, TAWAU - Pekan lalu, Jumat 31 Januari 2025, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, menyambut kedatangan tim...

Yusup Rombe Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban Tanah Longsor di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA, - Ikatan Keluarga Toraja Mimika (IKTM) Kabupaten Mimika bersama rombongan berikan bantuan kemanusiaan kepada warga...

Kasat Narkoba Bone Jadi Pembina Upacara di SMAN 9 Bone, Beri Motivasi dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

PEDOMANRAKYAT, BONE – Kepolisian memiliki tugas utama sebagai pengayom masyarakat, termasuk memberikan edukasi kepada generasi muda. Dalam upaya pencegahan...

Plh Kadisdik Sulsel Tinjau Persiapan MBG di SMAN 8 Bulukumba, Pj Gubernur Dijadwalkan Hadir Hari Ini

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Andi Ibrahim, meninjau langsung persiapan...