PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,’ Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) meringkus pelaku yang bersembunyi di Kota Makasssar, Kamis (30/01/2025) malam hari.
Kapolres Toraja Utara AKBP. Zulanda, melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan, saat dikonfirmasi Senin (03/02/2024) menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku Curat berinisial JN (42) warga Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, peristiwa pencurian tersebut dialami oleh korban Sdri.8Yos Upa (47) warga Tondon Induk, Toraja Utara. Saat itu pelaku memasuki rumah tempat tinggal korban yang dalam keadaan tak berpenghuni dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Adapun sejumlah barang berharga milik korban yang berhasil diambil oleh pelaku yaitu gelang Emas seberat 38 gram, kalung Emas seberat 40 gram, HP Android merk Oppo Reno 8T, BPKB Mobil merek Toyota Avanza warna hitam, ungkapnya.
Diterangkan oleh Kasat Reskrim, setelah menerima laporan dari salah satu warga yang menjadi Korban pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidiakan hingga pelaku dan keberadaannya diketahui.