Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tuntutan dan Ancaman Aksi Besar-besaran

Irwan Abbas mendesak KNPB Konsulat Makassar untuk menarik rilisan dan meminta maaf atas tindakan yang dinilai sebagai upaya separatisme.

Jika dalam waktu 1×24 jam hal tersebut tidak dilakukan, pihaknya mengancam akan menggelar aksi besar-besaran guna mengusir pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami berharap dalam waktu 1×24 jam, KNPB Konsulat Makassar menarik rilisan tersebut dan meminta maaf. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk mengusir pihak-pihak yang mengusik keutuhan dan kedamaian NKRI,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta aparat keamanan, khususnya TNI-Polri, untuk bertindak tegas terhadap upaya separatisme di Makassar.

Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan sehingga kegiatan semacam ini dapat terlaksana.

“Saya mengecam pihak berwajib, khususnya TNI-Polri, karena kecolongan sehingga upaya menghidupkan separatisme dapat terlaksana di Kota Makassar,” pungkas Irwan Abbas.

NKRI Harga Mati !

Gerakan Aktivis Sulsel menegaskan, tidak boleh ada gerakan separatis di wilayah NKRI, termasuk di Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang mendukung disintegrasi bangsa harus dicegah dan ditindak tegas demi menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.

NKRI adalah harga mati !, dan tidak ada tempat bagi kelompok yang ingin merongrong persatuan bangsa. Semua elemen masyarakat diharapkan bersatu untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan keutuhan Indonesia dari ancaman separatisme.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Apersi Ramadan Berbagi, Yasser Latief : Ada 11 Rumah, 18 Paket Umroh, dan Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa Serta Anak Yatim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...