PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Dr. drh.Makmun, M.Sc. berhasil meraih gelar akademik tertinggi, doktor dengan yudisium “sangat memyaskan” dalam Program Studi Pembangunan di Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Rabu (5/2/2025).
Pria kelahiran Bima 8 Maret 1974. ini dinyatakan lulus doktor setelah mempertahankan disertasi berjudul “Kontestasi Aktor dalam Usaha Peternakan Ayam Ras Petelur di Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur”. Promovenfus dibimbing Promotor masing-masing: Prof.Dr.Ir. Imam Mujahidin Fahmid, MTDev, Prof.Ir. Muhammad Saleh S.Ali, M.Sc.,Ph.D., dan Dr.Ir. Muhammad Yunus, M.Si. dengan para penguji Prof.Dr.Ir. Darmawan Salman, M.S., Pof.Dr.Ir. Sitti Nurani Sirajuddin, S.Pt, M.Si., Prof.Dr.Ir. Eymal Bahsar Demmalino, M.Si.(Penguji Eksternal), Dr.Ir. Mahyuddin, M.Si., dan Prof.Dr.Ir. Ali Agus, DAA. DEA, IPU, ASEAN Eng. Dr.Ir. Mahyuddin, M.Si. yang ikut menguji hari ini, berpulang ke Rahmatullah, Selasa (4/2/2025) malam. Selasa (4/2/2025) siang almarhum yang menjabat Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Unhas masih menguji mahasiswanya.
Dr.drh.Makmun, M.Sc. yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (2021-2024) ini dalam penelitiannya mengungkapkan, aktor utama dalam usaha ayam petelur adalah peternak skala kecil, peternak skala menengah, peternak skala besar, kelompok tani ternak, koperasi, pemerintah daerah, pemerintah pusat, produksi pakan/obat, produsen DOC (Day Old Chick) – anak ayam yang berusia satu hari dan dijual kepada peternak untuk dibudidayakan menjadi ayam petelur – ‘poultry shop’ (tempat penjualan unggas), dan pedagang/pengumpul telur, yang berada pada tiga lokus usaha, yakni, usaha, budi daya, dan hilir.
“Aktor dengan kuasa terbesar adalah perusahaan DOC, perusahaan pakan/obat, karena mereka menguasai input utama yang menentukan keberdayaan produksi,” ujar Kasubdit Pengamatan Penyakit Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan (2017-2018) tersebut.
Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan (2005-2006) ini menyebutkan, peternak kecil, kelompok tani ternak, dan ‘poultry shop’ memiliki tingkat kuasa rendah karena sangat bergantung pada pasar, input produksi, dan kebijakan yang ditentukan oleh aktor yang lebih kuat.
“Relasi kuasa dan kepentingan para aktor dalam usaha peternakan ayam ras petelur dapat menciptakan kolaborasi dan kontestasi dalam penyediaan DOC, pakan ternaik, obat-obatan, bahkan pemasaran telur,” kata Kasi Analisis Risiko Penyakit Hewan Eksotik Ditjen Peternakan (2012-2016) tersebut.