Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu trafo PLN di wilayah kerja PT PLN (Persero) ULP Panrita Lopi menjadi sasaran, yakni di lokasi Tabuttu dan Mariorennu, Selasa (4/2/2025).

Tindak kejahatan ini bukan hanya merugikan PLN secara materiil, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Keandalan pasokan listrik yang terganggu akibat padam listrik ternyata disebabkan oleh aksi pencurian kabel oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kabel yang dicuri memiliki peran penting dalam distribusi listrik, sehingga kehilangan komponen ini dapat menyebabkan korsleting pada gardu trafo. Kondisi ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kebakaran di sekitar lokasi serta mengganggu pasokan listrik PLN, yang berdampak pada pemadaman di sejumlah wilayah.

Menanggapi insiden ini, Manager PLN ULP Panrita Lopi, Zulham Arifin menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindak kejahatan terhadap aset kelistrikan.

"Pencurian kabel tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pencurian maupun tindakan oknum yang merusak aset PLN," ujar Zulham.

PLN telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini serta meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset kelistrikan di wilayah Kabupaten Bulukumba. Selain itu, PLN juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga infrastruktur kelistrikan dengan melaporkan indikasi pencurian kabel melalui kantor PLN terdekat atau fitur Pengaduan pada Aplikasi PLN Mobile.

Manager PLN ULP Panrita Lopi kembali menegaskan bahwa, keamanan dan keandalan pasokan listrik menjadi prioritas utama dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan kerja sama antara PLN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian aset kelistrikan dapat ditekan, sehingga sistem kelistrikan tetap aman dan andal. (AaN)

Baca juga :  DYLAN Cemerlang Paparkan Program GCA, KPU Torut Sukses Gelar Debat Ke-2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SuarAsaESA #8: Sekolah Bisa Semerdeka Ini Belajar Bersama Sanggar Anak Alam Yogyakarta

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Sore yang hangat di Rumah Buku SaESA kembali membuka percakapan dengan napas yang sama: pendidikan...

Jejak Dua Generasi Pejuang Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah, FIB Universitas Hasanuddin Di Makassar, setiap nama jalan sesungguhnya menyimpan kisah. Ada sosok...

Kapolrestabes Medan Berikan Ultimatum Akan Tindaki ‘Panglong’ dan ‘Gudang Botot’ yang Terima Barang Hasil Curian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum akan menidak tegas kepada 'Panglong' (tempat...

Ambrin BW Simbolon: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Indonesia lahir dari semangat perbedaan yang disatukan lewat semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sampai sekarang....