Ratusan Siswa Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Sulsel Ajukan Perpanjangan Pendataan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan siswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kendala teknis dalam pengisian data.

Dinas Pendidikan Sulsel pun bergerak cepat dengan mengajukan permohonan perpanjangan pendataan siswa eligible kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berdasarkan laporan, sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar SNBP karena akun Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) belum terisi lengkap.

Selain itu, masih terdapat 141 SMA dan SMK di bawah kewenangan Disdik Sulsel yang mengalami permasalahan serupa.

Kadisdik Sulsel, H. Iqbal Najamuddin, menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi bernomor 400.3.12.1/815/DISDIK kepada Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan untuk meminta akses tambahan agar sekolah-sekolah tersebut dapat menyelesaikan finalisasi data.

"Ini adalah upaya kami untuk memastikan semua siswa yang memenuhi syarat tetap bisa mengikuti SNBP 2025. Kami tidak ingin ada siswa yang dirugikan hanya karena kendala teknis," ujar H. Iqbal Najamuddin kepada media ini melalui pesan singkat, Rabu, 05 Februari 2025.

Sekolah yang Mengajukan Permohonan Akses PDSS

Selain SMAN 17 Makassar, beberapa sekolah juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Disdik Sulsel untuk mendapatkan akses kembali ke PDSS, di antaranya :
1. SMAN 17 Makassar (Surat Nomor: 800/096/UPT.SMAN.17/II/2025)
2. SMAN 14 Gowa (Surat Nomor: 411/014.a-SMAN.14/Gowa/2025)
3. SMKN 7 Makassar (Surat Nomor: 800/029/320070/II/DP/2025)

Menurut Kadisdik Sulsel, sekolah-sekolah tersebut mengalami kendala teknis dalam proses penginputan data, sehingga belum bisa menyelesaikan finalisasi PDSS sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Kami meminta agar akses PDSS dapat dibuka kembali agar sekolah-sekolah yang masih mengalami kendala dapat segera menyelesaikan pendataan. Ini penting agar para siswa tidak kehilangan hak mereka untuk mendaftar SNBP 2025," tegasnya.

Baca juga :  Tingkatkan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Mamajang Laksanakan Patroli Wilayah

Permohonan untuk Kesempatan yang Lebih Adil

Dengan permohonan ini, Disdik Sulsel berharap agar seluruh siswa yang memenuhi syarat tetap bisa mengikuti SNBP 2025 tanpa terkendala masalah teknis.

"Kami mengapresiasi pihak terkait yang telah membantu kelancaran proses ini. Kami ingin memastikan, semua siswa di Sulawesi Selatan memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," tandas H. Iqbal Najamuddin.

Kini, seluruh mata tertuju pada keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait permohonan perpanjangan akses PDSS.

Jika disetujui, ribuan siswa di Sulsel akan tetap memiliki peluang untuk bersaing di jalur prestasi menuju perguruan tinggi impian mereka.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Ajak Dewan Pers Beserta Konstituennya Perkuat Sinergi Dalam Menyukseskan HPN 2026 di Banten

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, mengajak Dewan Pers beserta konstituen Dewan...

Mahasiswa Penerima Beasiswa Unismuh Makassar Dibekali Pelatihan Jurnalistik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Mahasiswa penerima beasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar wajib mengikuti pelatihan jurnalistik. Dalam kartu kontrol yang...

Tutup Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25, Gubernur Zainal: Jadi Salah Satu Wadah Pembinaan Atlet Lokal

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Turnamen Sepakbola Mini Rahmawati Cup 2K25 dan Bazaar UMKM Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlangsung...

Mengamuk dan Dorong Petugas Lalu Lintas Saat Ditegur Tidak Pakai Helm, Pengendara Diperiksa Polisi

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Satuan Reserse Kriminal Polres Maros memeriksa seorang pria berinisial YF (40) terkait dugaan perlawanan terhadap...