Lebih lanjut, AKBP Douglas menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg untuk mencegah adanya praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan pendistribusian LPG 3 Kg berjalan sesuai aturan dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kepastian dari Polres Maros, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu kelangkaan LPG 3 Kg yang sempat beredar.
Pemerintah bersama pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan dan distribusi demi kesejahteraan warga Maros.(Hdr)