“Tahun ini jumlah pertanyaan dalam SAQ lebih banyak, sekitar 300-an, dan lebih spesifik, terutama terkait Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang harus dilengkapi dengan bukti pendukung. Ini penting agar kualitas informasi publik yang disajikan dapat bernilai tinggi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Camat Tomoni Timur, Yulius, mengakui bahwa tantangan dalam Monev KIP tahun ini lebih berat, terutama dari sisi kualitas informasi yang harus dipublikasikan di portal PPID serta yang wajib tersedia dalam bentuk digital.
“Kami berharap kerja sama dari seluruh PPID pembantu bisa lebih ditingkatkan, terutama dalam penyediaan DIP yang selalu diperbarui. Dengan demikian, admin PPID utama dapat menarik data yang akurat untuk pengisian SAQ,” kata Yulius.
Sebagai informasi, Luwu Timur saat ini merupakan satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kabupaten informatif selama tiga tahun berturut-turut berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sulsel. Harapannya, prestasi ini dapat dipertahankan dalam Monev KIP 2025. (Yul)