Di bandara, Elly dijemput langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar, Ady Haryadi Annas, S.H., M.H., serta Jaksa Eksekutor Andi Indra Kurniawan, S.H.
Selanjutnya, ia dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk persiapan eksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.
Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum
Penangkapan buronan ini menjadi bagian dari program Jaksa Agung dalam memaksimalkan pencarian dan eksekusi terhadap terpidana yang masih berkeliaran. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, mengapresiasi timnya yang bergerak cepat dalam mengamankan Elly.
“Kami akan terus memonitor dan menangkap buronan lainnya demi kepastian hukum,” tegas Agus Salim.
Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan DPO Kejaksaan untuk menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan hukum. Kami akan terus mengejar mereka hingga tertangkap,” pungkasnya.
Kesimpulan
Penangkapan Elly Gwandy menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas kejahatan dan menegakkan supremasi hukum.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan para buronan lainnya segera menyerahkan diri sebelum ditangkap secara paksa oleh aparat penegak hukum.(Hdr)