PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital "Pangadakkang", sebuah inovasi berbasis teknologi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan.
Acara peluncuran berlangsung pada Jumat (07/02/2025), dihadiri oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, serta pimpinan instansi terkait dan organisasi keagamaan.
Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan
Dalam laporannya, Kepala Kemenag Gowa, Jamaris, menegaskan aplikasi Pangadakkang merupakan bagian dari transformasi digital dalam penyederhanaan layanan administrasi keagamaan.
"Kami mengalihkan semua jenis layanan Kemenag ke dalam satu sistem aplikasi terintegrasi, mengacu pada prinsip pelayanan prima yang lebih cepat, mudah, dan transparan," ujar Jamaris.
Mantan Kakankemenag Sinjai itu juga menambahkan, inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag Gowa dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama RI, sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam perbaikan layanan publik.
Apresiasi dari Kakanwil dan Bupati Gowa
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, memberikan apresiasi atas inovasi Kemenag Gowa dalam menghadirkan layanan berbasis digital.
"Digitalisasi layanan adalah suatu keniscayaan. Langkah ini sangat baik untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, juga menyambut baik peluncuran Pangadakkang. Menurutnya, digitalisasi merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.
"Saat ini, interaksi banyak terjadi di ruang digital. Maka, transformasi yang dilakukan Kemenag Gowa adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan perkembangan era modern," kata Bupati Adnan.
15 Fitur Layanan dalam Aplikasi Pangadakkang
Aplikasi ini menghadirkan 15 fitur layanan utama yang dapat diakses dengan mudah melalui ponsel atau komputer, di antaranya :
1. Layanan Website Kantor
2. Layanan Haji dan Umrah
3. Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
4. Layanan Pendidikan Madrasah
5. Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
6. Layanan Pendidikan Agama Islam
7. Layanan Zakat dan Wakaf
8. Layanan Humas, Data, dan Informasi
9. Layanan Kepegawaian
10. Layanan Barang Milik Negara
11. Layanan Perencanaan dan Keuangan
12. Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
13. Layanan Umum
14. Cek Tiket Antrian Layanan
15. Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui laman web gowa.kemenag.go.id/pangadakkang atau mengunduhnya di Play Store dan App Store.
Cepat, Transparan, dan Efisien
Dengan slogan "Layanan dalam Genggaman : Mudah, Efisien, dan Transparan", aplikasi Pangadakkang diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang panjang dan memberikan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat.
Bahkan, masyarakat dapat memantau status permohonan mereka secara real-time melalui aplikasi. Jika terdapat keterlambatan atau ketidaksesuaian layanan, masyarakat berhak mendapatkan kompensasi serta memberikan ulasan terhadap kualitas layanan yang diterima.
Dengan kehadiran Pangadakkang, Kemenag Gowa semakin siap menghadapi era digital dan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Gowa.(Hdr)