Ahmadi Akil Hadiri Paripurna DPRD Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Ali, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, yang juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang telah ditetapkan pada 5 Februari 2025.

Sementara itu, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil memberi ucapan selamat kepada pasangan HA Irwan Hamid dan Sudirman Bungi yang telah terpilih dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2025-2030.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Irwan Hamid dan Sudirman Bungi. Semoga dalam lima tahun ke depan dapat bekerja secara maksimal untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Pinrang,” harapnya.

Ahmadi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya jajaran KPU Pinrang sebagai penyelenggara Pemilu, TNI-Polri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang telah berjalan sukses dan dalam suasana yang kondusif.

“Proses pemilihan di Pinrang ini telah berjalan lancar, aman dan kondusif. Ini adalah bukti kedewasaan kita dalam berdemokrasi. Kedewasaan masyarakat kita ini patut diapresiasi. Ini merupakan modal besar bagi kita dalam membangun daerah yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.(busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tidak Ingin Malu, Pelaku Atur Skenario Penemuan Bayi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

IKA SMANSA 82 dan PEDOMANRAKYAT.CO.ID Gelar “Liga Cacing Domino Pasangan 2025”, Pendaftaran Gratis dan Berhadiah Jutaan Rupiah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin silaturahmi antar penggemar olahraga domino di alumni SMA Negeri 1 (SMANSA) maupun...

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...