PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih Periode 2025-2030, Senin (10/2) yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nasrun Paturusi.
Nasrum menyebut, pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi yang selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri untuk memperoleh pengesahan.
“Setelah proses pengesahan selesai, pasangan terpilih akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpahjabatan dalam waktu yang akan ditetapkan,” sebut Nasrun.
Nasrun juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung proses pemilihan hingga tahap penetapan ini.
Sebelumnya, Ketua KPU Pinrang, Muh Ali Jodding
membacakan Keputusan KPU Pinrang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang hasil Pilkada Serentak Tahun 2024. Keputusan tersebut menetapkan HA Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Terpilih periode 2025-2030.