Kejadian ini juga menjadi momentum bagi dunia pendidikan Sulsel untuk meningkatkan sistem pendataan agar lebih akurat dan responsif di masa mendatang.
Di tempat yang sama, perwakilan orang tua siswa SMA Negeri 17 Makassar, Azhar Gazali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Sulsel, khususnya Komisi E, yang telah menerima perwakilan orang tua siswa dengan baik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini.
Azhar menyebutkan, mereka membawa lima aspirasi utama dari para orang tua siswa SMAN 17 Makassar kepada DPRD Sulsel Komisi E.
Aspirasi tersebut meliputi :
1. Investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kasus kegagalan penginputan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
2. Reformasi total dan restrukturisasi organisasi di tingkat kepemimpinan SMAN 17 Makassar.
3. Peningkatan kualitas tenaga pendidik serta sistem administrasi sekolah.
4. Penciptaan hubungan yang harmonis dalam proses belajar-mengajar, baik antar tenaga pendidik maupun antara guru dan siswa.
5. Jaminan perlindungan dan kenyamanan dalam proses belajar-mengajar yang bebas dari intimidasi.
Perlu Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh
“Poin utama yang kami sampaikan adalah perlunya investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kasus SNBP yang sempat menimbulkan kegaduhan,” ujar Azhar.
Ia juga menegaskan, orang tua siswa meminta agar tidak ada lagi tindakan intimidasi terhadap anak-anak mereka di SMAN 17 Makassar. “Jika intimidasi terus berlanjut, tentu hal ini akan menjadi pertanyaan besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azhar mempertanyakan kondisi hubungan antara guru dan siswa di sekolah tersebut. “Apakah di SMAN 17 Makassar memang terjadi ketidakharmonisan antara siswa dan guru ?. Kami meminta Komisi E DPRD Sulsel bersama Dinas Pendidikan Sulsel untuk serius menangani persoalan ini,” ujarnya.
Menurutnya, jika permasalahan ini tidak segera ditindaklanjuti, dampaknya bisa berpengaruh terhadap kondisi psikologis siswa dalam jangka panjang.
Kasus Kelalaian yang Baru Pertama Kali Terjadi
Azhar juga menyoroti, kasus kelalaian dalam penginputan data ini baru pertama kali terjadi di SMAN 17 Makassar.
“Ke depannya, kami berharap proses belajar-mengajar di sekolah ini bisa berjalan lebih baik, sehingga nama baik SMAN 17 Makassar sebagai salah satu sekolah unggulan di Sulawesi Selatan dapat dipulihkan,” harapnya.
Azhar pun mengungkapkan, anaknya termasuk dalam 145 siswa yang dinyatakan eligibel. “Saya menyaksikan sendiri bagaimana anak saya belajar dengan keras. Seperti halnya orang tua lainnya, kami benar-benar memperjuangkan hak anak-anak kami karena melihat betapa mereka berusaha dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Ia pun bersyukur karena saat ini seluruh 145 siswa SMAN 17 Makassar telah dinyatakan eligibel, berkat perjuangan bersama para orang tua siswa lainnya.
“Saya mewakili orang tua siswa SMAN 17 Makassar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan Sulsel dan Komisi E DPRD Sulsel karena telah membantu anak-anak kami sehingga mereka bisa mendapatkan haknya,” pungkas Azhar Gazali.(Hdr)