DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Februari 2025, di Gedung Tower Lantai 7 DPRD Sulsel.

Rapat ini fokus membahas berbagai persoalan pendidikan di Makassar, terutama terkait ratusan siswa yang terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 akibat kendala teknis dalam pendataan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Sulsel H. Iqbal Najamuddin, anggota Komisi E DPRD Sulsel, serta perwakilan orang tua siswa. Selain SNBP 2025, diskusi juga menyoroti mekanisme penerimaan siswa baru jalur prestasi dan kebijakan kuota sekolah di Sulawesi Selatan.

Permasalahan SNBP 2025 dan Langkah Antisipasi

Kadisdik Sulsel, H. Iqbal Najamuddin, menjelaskan, beberapa siswa tidak dapat lolos SNBP karena melewati batas waktu pendaftaran yang telah ditetapkan panitia pusat.

"Kemarin ada kejadian beberapa siswa tidak bisa mendaftar SNBP karena pendaftaran telah ditutup. Di Sulsel sendiri, dari 141 sekolah yang tidak selesai pengisian PDSS ada 141 sekolah dimana 45 merupakan sekolah negeri yang terdiri dari 30 SMKN dan 15 SMAN, dan ke 45 sekolah ini telah selesai konfirmasi awal penyebab tidak selesainya pengisian PDSS mereka" ungkapnya.

Ia menambahkan, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, melainkan bersifat nasional. Untuk itu, Disdik Sulsel segera mengambil langkah antisipasi dengan bersurat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna mengajukan perpanjangan pendataan siswa eligible.

"Alhamdulillah, perpanjangan SNBP sudah dibuka oleh panitia pusat. Beberapa sekolah sudah masuk dalam daftar eligible, namun ada yang masih belum terdaftar. Inilah yang terus kami komunikasikan dengan pusat," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel juga telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala BP3 dan Kemendiktisaintek agar sekolah yang sebelumnya tidak terdaftar dapat diikutsertakan kembali dalam SNBP 2025.

Baca juga :  Semangat Berbagi, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Salurkan Sembako Kapolres Pelabuhan Makassar

Evaluasi dan Langkah Ke Depan

Kadisdik Sulsel menegaskan, tahapan SNBP sudah jelas dan pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak jauh hari, bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin (Unhas), serta seluruh sekolah di Sulsel.

"Kami sudah melakukan sosialisasi, tetapi ada beberapa sekolah yang lalai dalam proses ini. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kendala agar hal serupa tidak terulang," tegasnya.

Selain evaluasi, Disdik Sulsel juga akan melakukan investigasi terhadap sekolah-sekolah yang dinilai kurang responsif dalam mengelola data siswa.

"Jika ada pihak sekolah yang lalai, tentu akan kami tindaklanjuti dan evaluasi agar tidak merugikan siswa di masa mendatang," pungkas H. Iqbal Najamuddin.

Dengan adanya solusi dari DPRD Sulsel dan Disdik Sulsel, diharapkan seluruh siswa yang berhak mengikuti SNBP 2025 tetap mendapatkan kesempatan mereka.

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi dunia pendidikan Sulsel untuk meningkatkan sistem pendataan agar lebih akurat dan responsif di masa mendatang.

Di tempat yang sama, perwakilan orang tua siswa SMA Negeri 17 Makassar, Azhar Gazali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Sulsel, khususnya Komisi E, yang telah menerima perwakilan orang tua siswa dengan baik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini.

Azhar menyebutkan, mereka membawa lima aspirasi utama dari para orang tua siswa SMAN 17 Makassar kepada DPRD Sulsel Komisi E.

Aspirasi tersebut meliputi :
1. Investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kasus kegagalan penginputan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
2. Reformasi total dan restrukturisasi organisasi di tingkat kepemimpinan SMAN 17 Makassar.
3. Peningkatan kualitas tenaga pendidik serta sistem administrasi sekolah.
4. Penciptaan hubungan yang harmonis dalam proses belajar-mengajar, baik antar tenaga pendidik maupun antara guru dan siswa.
5. Jaminan perlindungan dan kenyamanan dalam proses belajar-mengajar yang bebas dari intimidasi.

Baca juga :  Bacaleg Partai Perindo Kalfin Alloto'dang Target 25 Ribu Suara di Dapil Makassar A

Perlu Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh

"Poin utama yang kami sampaikan adalah perlunya investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kasus SNBP yang sempat menimbulkan kegaduhan," ujar Azhar.

Ia juga menegaskan, orang tua siswa meminta agar tidak ada lagi tindakan intimidasi terhadap anak-anak mereka di SMAN 17 Makassar. "Jika intimidasi terus berlanjut, tentu hal ini akan menjadi pertanyaan besar," tegasnya.

Lebih lanjut, Azhar mempertanyakan kondisi hubungan antara guru dan siswa di sekolah tersebut. "Apakah di SMAN 17 Makassar memang terjadi ketidakharmonisan antara siswa dan guru ?. Kami meminta Komisi E DPRD Sulsel bersama Dinas Pendidikan Sulsel untuk serius menangani persoalan ini," ujarnya.

Menurutnya, jika permasalahan ini tidak segera ditindaklanjuti, dampaknya bisa berpengaruh terhadap kondisi psikologis siswa dalam jangka panjang.

Kasus Kelalaian yang Baru Pertama Kali Terjadi

Azhar juga menyoroti, kasus kelalaian dalam penginputan data ini baru pertama kali terjadi di SMAN 17 Makassar.

"Ke depannya, kami berharap proses belajar-mengajar di sekolah ini bisa berjalan lebih baik, sehingga nama baik SMAN 17 Makassar sebagai salah satu sekolah unggulan di Sulawesi Selatan dapat dipulihkan," harapnya.

Azhar pun mengungkapkan, anaknya termasuk dalam 145 siswa yang dinyatakan eligibel. "Saya menyaksikan sendiri bagaimana anak saya belajar dengan keras. Seperti halnya orang tua lainnya, kami benar-benar memperjuangkan hak anak-anak kami karena melihat betapa mereka berusaha dengan sungguh-sungguh," ungkapnya.

Ia pun bersyukur karena saat ini seluruh 145 siswa SMAN 17 Makassar telah dinyatakan eligibel, berkat perjuangan bersama para orang tua siswa lainnya.

"Saya mewakili orang tua siswa SMAN 17 Makassar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan Sulsel dan Komisi E DPRD Sulsel karena telah membantu anak-anak kami sehingga mereka bisa mendapatkan haknya," pungkas Azhar Gazali.(Hdr)

Baca juga :  TNI Adalah Kita, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Gelar Lomba Tari Adat Papua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketersediaan Obat Terbatas, PMII Menuntut Dirut RSUD Latemmamala Mundur

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)Kabupaten Soppeng melakukan aksi unjuk rasa di...

Selle Ks Dalle Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng Ir Selle Ks Dalle menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Watampone Indira Azis Rumalutur...

Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Diduga tak memiliki sejumlah legalitas, pengusaha pabrik besi Foundry & Workshop Maha Akbar Sejahtera berlokasi...

Afat, Satu-satunya Siswa SIPSS Beragama Konghucu, Pengasuh Beri Kesempatan Ibadah yang Luas

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Sebanyak 100 siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) mulai menjalani pendidikan di Batalyon SIPSS,...