Praktisi Hukum Ombudsman Sulsel, Doktor Aswiwin Sirua: Dominus Litis Potensi Timbulkan ‘Overlap’ Kewenangan !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Maraknya isu yang berkembang di publik baik melalui media massa maupun media sosial lainnya, terkait wacana Rencana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang terdapat di pasal 8 ayat 5, seorang akademisi dan sekaligus praktisi hukum angkat bicara, Minggu (9/2/2025).

Perlu diketahui, Rencana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang terdapat di pasal 8 ayat 5 yang dimaksud adalah berbunyi, “Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung”.

Doktor Aswiwin Sirua, SH, MH yang melihat dan menyimak serta mencermati polemik yang ada di dalam undang-undang itu, saat dimintai keterangannya mengatakan, satu prinsip asas universal dengan istilah asas dominus litis menjadi salah satu poin yang menjadi menjadi sorotan dalam wacana Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Di dalam usulan RUU di atas, jika Kejaksaan nantinya juga berwenang untuk melanjutkan sebuah perkara tindak pidana sampai di pengadilan, dan juga sekaligus berwenang menghentikan perkara tindak pidana.

Nah, jika itu terjadi maka bagian kewenangan kepolisian yang selama ini kita ketahui tugas utama Kepolisian adalah penyelidikan dan penyidikan, dimana hal terkait dengan perkara tindak pidana, dan juga terkait dengan perkara kewenangan untuk menghentikan perkara tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Apel Gelar Pasukan, Pangdam Hasanuddin Pastikan Kunker Presiden RI di Sulsel Berjalan Aman dan Lancar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

1041 ASN di Mamasa Ikuti Assessment, Bupati Welem Sambolangi: Stop Lobi Jabatan

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Sebanyak 1.041 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa mengikuti test assessment yang...

Bupati Mamasa Melepas Perangkat Internet VSAT Bakti Komdigi RI ke 54 Titik

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Telematika (TIT) Diskominfosandi Kabupaten Mamasa...

Bupati Mamasa Tegaskan Guru Harus Punya Integritas

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menegaskan bahwa guru harus mempunyai integritas. Sehingga menurutnya, memiliki prinsip yang teguh...

Pengprov TI Ajak TI Kabupaten/Kota Sukseskan BK Porprov Taekwondo 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Sulawesi Selatan, tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Babak Kualifikasi Pekan...