Bulog Buka Opsi Tambah Gudang Beras di Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai H. Kamaruddin bersama Kepala Gudang Bulog Saukang, Hasyim Kamal melakukan pemantauan dua Gudang yang ada di Kompleks BPP Sinjai Selatan, Selasa (11/2/2025).

Bangunan bekas penggilingan padi dan bekas gudang beras tersebut milik Pemkab Sinjai yang tidak difungsikan dan rencananya akan dipersewakan.

Kepala Dinas TPHP Sinjai H. Kamaruddin mengatakan bahwa Perum Bulog membuka opsi untuk menyewa gudang beras guna menampung penyerapan beras pada tahun ini.

Hal ini sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat melaui Kementerian Pertanian yang mewajibkan Perum Bulog untuk menyerap gabah hasil produksi petani.

“Sesuai arahan dari bapak Pj. Sekda Sinjai dimana kita punya dua gudang yang tidak difungsikan lagi dan kita ajak Bulog kerjasama untuk bisa dijadikan sebagai gudang beras Bulog,” katanya.

Setelah meninjau, pihaknya akan membentuk tim dari Pemkab Sinjai dan juga dari Bulog untuk menentukan kelayakan dan tarif sewa kedua bangunan tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Warga Lamatti Rilau Usulkan Pemberian Bantuan Bibit Ikan Air Tawar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Kertoraharjo Tomoni Timur Gelar Musyawarah LPPD 2024

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar musyawarah penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)...

Resep Sapo Tahu yang Lezat dan Mudah: Cocok Untuk Menu Sahur Keluarga

PEDOMANRAKYAT - Sapo Tahu merupakan salah satu hidangan khas yang berasal dari Tiongkok dan kini populer di Indonesia. Hidangan...

Panduan Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 via PINTAR BI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, kebutuhan akan uang baru semakin meningkat. Tradisi berbagi...

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025, Cek Persyaratan dan Layanan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bagi masyarakat Kota Makassar yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke...