PEDOMANRAKYAT, PANGKEP – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) pada Selasa (11/02/2025).
Dalam kunjungan ini, ia didampingi sejumlah pejabat utama, termasuk Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur, dan Aspidmil M. Asri Arief.
Kedatangan Kajati Sulsel disambut dengan penghormatan dan Tari Paduppa sebagai bentuk penyambutan khas Bugis-Makassar.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf. Fajar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene A. Rico H. Sitanggang, dan Ketua DPRD Pangkep Haris Gani. Sementara itu, Kajari Pangkep Supardi beserta seluruh jajarannya bertindak sebagai tuan rumah.
Fokus Kunjungan : Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Profesionalisme
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan personel, sarana pendukung kerja, serta melihat berbagai aspek hukum yang berkembang di daerah.
Ia juga menyampaikan pesan penting kepada jajaran Kejari Pangkep mengenai nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.
"Jaga kekompakan sebagai kekuatan organisasi. Jaga disiplin, sebab disiplin memudahkan kita mencapai tujuan, membentuk karakter, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dan terakhir, hindari perbuatan tercela," tegasnya.
Kajari Pangkep : Kunjungan Ini Jadi Motivasi
Sementara itu, Kajari Pangkep Supardi menyambut baik kedatangan Kajati Sulsel dan berharap kunjungan ini dapat menjadi momen evaluasi serta motivasi bagi jajarannya.
"Kami ucapkan selamat datang kepada bapak Kajati Sulsel dan rombongan. Besar harapan kami kunjungan ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penyemangat untuk bekerja lebih baik," ujar Supardi.
Capaian Kinerja Kejari Pangkep Tahun 2024
Dalam kesempatan ini, Kajari Pangkep juga memaparkan berbagai capaian kinerja Kejari Pangkep sepanjang tahun 2024 :
1. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) :
* Pemulihan keuangan negara sebesar Rp5.042.166.658.
* Memberikan bantuan hukum dalam 115 Surat Kuasa Khusus (SKK).
2. Bidang Pidana Umum :
* Menerima 108 SPDP.
* Melakukan 107 penuntutan dan 112 eksekusi.
* 10 kasus diselesaikan melalui Keadilan Restoratif (RJ).
3. Bidang Intelijen :
* Melaksanakan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa.
* Menggelar 2 penerangan hukum dan 10 kegiatan Pendampingan Proyek Strategis (PPS).
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejari Pangkep dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas di wilayah Pangkep.(Hdr)