Ahmadi mengatakan, kendala pembiayaan yang dihadapi UMKM adalah sulitnya mengkases pembiayaan/keuangan. Sepertinya, ada perbedaan antara pembiayaan Kelompok Tani dengan Pelaku UMKM. Kalau kelompok tani aksesnya lebih cepat ketimbang UMKM.
Ahmadi berharap, kegiatan edukasi keuangan ini dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan pemahaman serta perlindungan terhadap masyarakat. Dengan begitu, katanya, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan instan dan terhindar dari kerugian material akibat penipuan.
Direktur OJK Sulselsulbar, Arif Mahmud, mengatakan dengan edukasi keuangan yg tepat kepada pelaku usaha akan dapat meningkatkan daya saing usahanya melalui perencanaan keuangan yang baik.
Menurut Arif Mahmud, pengetahuan dan pemahaman terhadap keuangan ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi keuangan ilegal yang memang saat ini sangat diperlukan untuk melindungi diri dan masyarakat. Dapat mengelola dan mampu memanfaatkan jasa keuangan yang tepat.
“Karena itu, penting untuk memahami sistem dan mekanisme jasa keuangan dalam berinvestasi, termasuk memahami permasalahan pembiayaan bagi pelaku usaha,” tutur Arif. (busrah)