PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Pelaku UMKM dan Penyuluh Pertanian di Pinrang yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselsulbar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (12/2) dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil.
Kegiatan yang merupakan inisiasi dari OJK ini, juga dihadiri Direktur OJK Sulselsulbar, Arif Mahmud, Kepala Cabang BNI Parepare serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pj Ahmadi mengapresiasi kegiatan yang digelar OJK Sulselsulbar ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi para pelaku usaha dan masyarakat tani di Pinrang.
"Dengan pemahaman yang baik tentang sistem layanan keuangan yang aman dan terpercaya, akan dapat membantu masyarakat dalam mengelola keuangan secara lebih bijak serta menghindari risiko praktik keuangan ilegal, sehingga dalam mengembangkan usaha dapat terencana dengan baik,” ungkap Pj. Ahmadi.
Menurut Ahmadi, pelaku UMKM itu memiliki keinginan yg besar untuk maju, namun terbatas pada kemampuan pembiayaan. Sehingga terkadang mengambil jalan pintas terhadap pembiayaan yang lebih mudah tanpa memahami sistem dan mekanisme layanan jasa keuangan tersebut.
Ahmadi mengatakan, kendala pembiayaan yang dihadapi UMKM adalah sulitnya mengkases pembiayaan/keuangan. Sepertinya, ada perbedaan antara pembiayaan Kelompok Tani dengan Pelaku UMKM. Kalau kelompok tani aksesnya lebih cepat ketimbang UMKM.
Ahmadi berharap, kegiatan edukasi keuangan ini dapat menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan pemahaman serta perlindungan terhadap masyarakat. Dengan begitu, katanya, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan instan dan terhindar dari kerugian material akibat penipuan.
Direktur OJK Sulselsulbar, Arif Mahmud, mengatakan dengan edukasi keuangan yg tepat kepada pelaku usaha akan dapat meningkatkan daya saing usahanya melalui perencanaan keuangan yang baik.
Menurut Arif Mahmud, pengetahuan dan pemahaman terhadap keuangan ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi keuangan ilegal yang memang saat ini sangat diperlukan untuk melindungi diri dan masyarakat. Dapat mengelola dan mampu memanfaatkan jasa keuangan yang tepat.
"Karena itu, penting untuk memahami sistem dan mekanisme jasa keuangan dalam berinvestasi, termasuk memahami permasalahan pembiayaan bagi pelaku usaha," tutur Arif. (busrah)