Tepis Tuduhan Tak Berdasar, Lurah Gunung Sahari Selatan Ambil Sikap Tegas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Lurah Gunung Sahari Selatan, Dewi Rozana Zulkifli, kepada sejumlah wartawan dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar terkait dirinya mengenai pembongkaran di Jalan Bungur 17, tepatnya di RT 14 RW 01.

Pada Rabu (12/2/2025), Dewi menyatakan bahwa berita yang tersebar sebelumnya tidak pantas dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. "Saya merasa kecewa dengan pemberitaan yang tidak benar tersebut. Oleh karena itu, saya akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan informasi yang salah," ujar Dewi dalam keterangannya.

Terkait proses pembangunan di lokasi tersebut, Dewi menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal hanya memastikan bahwa segala proses perizinan berjalan sesuai aturan. Ia bahkan sempat memberikan izin sementara untuk pembuatan bedeng bagi para pekerja, dengan syarat tidak ada aktivitas pembangunan sebelum izin resmi keluar.

Namun, seiring berjalannya waktu, ia menerima laporan dari petugas bahwa kegiatan pembangunan tetap berjalan meskipun izin belum diterbitkan. "Singkat cerita, mereka kembali datang ke kami. Vendor yang bersangkutan menyampaikan bahwa izin masih dalam proses yang lama, dan akhirnya kami telusuri lebih lanjut," tambahnya.

Dalam penyelidikan internal, terungkap bahwa ada oknum yang mengurus izin dengan cara tidak sesuai prosedur dan bahkan telah menerima sejumlah uang. Dewi pun berinisiatif menghubungi pihak terkait untuk meminta klarifikasi. "Saya langsung minta mereka membuat pernyataan resmi, dan akhirnya dalam dua minggu izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) resmi keluar dari citata," katanya.

Dewi juga menanggapi tuduhan lain yang menyebut dirinya menerima sejumlah bantuan atau diskon dalam kapasitas pribadi. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diterima murni untuk kepentingan Kelurahan, seperti kebutuhan petugas PPSU (Bingkisan lebaran). "Bantuan tersebut diberikan secara sukarela dan bukan untuk kepentingan pribadi saya," ujarnya.

Baca juga :  Melalui Walikota Makassar, BASNAS Kota Makassar Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Lebih lanjut, Dewi meminta semua pihak untuk melakukan konfirmasi sebelum menyebarkan informasi yang tidak benar. "Saya berharap agar berita yang beredar lebih berimbang dan berdasarkan fakta. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan klarifikasi dengan pihak berwenang," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa segala proses pembangunan di wilayahnya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Kalau memang izin sudah ada, silakan lanjutkan pembangunan. Namun, jika belum, maka harus menunggu izin keluar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tutupnya.

Pihak Kelurahan Gunung Sahari Selatan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pembangunan di wilayahnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...