Forum Masyarakat Tikala Menolak Tambang Galian C Di Lokasi Tanah Adat Marimbunna

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Forum Masyarakat Tikala Menolak Tambang Galian C Dilokasi Tanah Adat Marimbunna

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Ratusan Masyarakat Tikala, Kec.Tikala, Kab.Toraja Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tikala melakukan aksi demo dengan mengumpulkan tanda tangan bentuk protes dan penolakan adanya penambangan Golongan C yang dilakukan oleh CV. Bangsa Damai diatas lahan tanah adat Marimbunan. Aksi Demo itu sebagai bentuk penolakan warga Tikala yang sebelumnya melayangkan juga surat protes ke pihak perusahaan CV. Bangsa Damai untuk menghentikan kegiatannya di atas lahan peninggalan leluhur tanah Adat.

Kehadiran Perusahaan CV. Bangsa Damai melakukan penambangan di bukit gunung batu milik rumpun keluarga Marimbunan di tolak keras masyarakat Tikala, karena membawa dampak merusak lingkungan utamanya pada mata air yang ada dibawa bukit batu yang mengaliri sawah warga menjadi keruh dan menimbulkan Debu dan mengganggu kesehatan warga yang tinggal disekitar lokasi penambangan. Selain debu yang mengancam kesehatan, juga menimbulkan getaran dan merusak jalan warga yang dilalui mobil pengangkut batu tambang.

Ketua Forum Masyarakat Tikala Yulianus Rapa kepada wartawan saat mengumpulkan tandatangan mengatakan, bahwa sebelumnya CV. Bangsa Damai hanya untuk meratakan sedikit pinggiran Bukit Batu untuk memperluas halaman Tongkonan Marimbunna menggunakan alat berat dengan Konpensasi batunya diambil dan dijual keluar, setelah berjalan berubah pikiran ingin mengelola lebih lama dan besar dengan diam diam mendekati oknum warga tertentu dengan merangkul beberapa masyarakat sekitar yang mengaku lahan tersebut miliknya.

Lanjut Yulianus, aksi protes  dilakukan dengan pengumpulan tandatangan atas penolakan kehadiran Tambang yang di kelola oleh CV. Bangsa Damai, karena lahan yang dikelola adalah milik leluhur masyarakat Tikala dalam rumpun keluarga Marimbunna, dan lahan itu bukan milik perorangan.

Baca juga :  Kongres Persatuan PWI 2025: Akhmad Munir, Ketua Umum PWI Pusat 2025-2030 Atal S. Depari Ketua Dewan Kehormatan

"Penolakan ini kami lakukan karena merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga yang ditimbulkan oleh debu, selain itu juga merusak dan memperkeruh air aliran sungai yang mengalir ke sawah warga sekitar yang ada di Kel.Buntu Barana," terang Yulius.

"Kita tolak segala bentuk pertambangan di Tikala, harga mati!," Yulius Koordinator Lapangan aksi pengumpulan tandatangan di Tikala Senin, (17/2/2025).

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Forum Tikala datang dari Kel.Tikala dan Kel.Buntu Barana mengumpulkan tandatangan dan menyampaikan tuntutan menolak adanya penambangan Golongan C di wilayah tanah adat Marimbunna, Kelurahan Tikala dan sekitarnya lewat surat Protes yang di layangkan ke CV.Bangsa Damai dengan tembusan, Polda Sulawesi Selatan, DPRD Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Camat Tikala.

Dengan penolakan yang sama datang dari Tokoh masyarakat yang juga Putra Tikala yang ditemui beberapa waktu lalu Prof. Agus Salim dengan keras menolak meminta agar pengelola menghentikan segala bentuk kegiatan penambangan di atas bukit batu Marimbunna,

"Lahan itu bukan milik perorangan tapi lahan itu milik rumpun keluarga masyarakat Tikala sebagai tanah adat atas peninggalan leluhur dari Marimbunna, bukan milik perorangan," tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Toraja Utara Drs.A.Palino Popang, MH sebagai tokoh masyarakat Tikala yang juga ketua Yayasan Marimbunna dengan tegas menolak adanya penambangan dan meminta CV. Bangsa Damai pengelola tambang untuk menghentikan kegiatan dan mengangkat semua peralatannya dari atas lahan tanah adat Marimbunna Tikala, karena sangat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga atas debu yang ditimbulkan serta merusak jalanan infrastruktur yang dibangun untuk warga.

Sekertaris Forum Masyarakat Tikala Marchus Liling menyampaikan bahwa masyarakat yang bertanda tangan sudah mencapai 400 orang dan itu akan terus bertambah atas penolakan penambangan yang dilakukan oleh CV. Bangsa Damai di Tikala.(pri)

Baca juga :  Seorang IRT di Bontonompo Jadi Korban Penganiayaan Suaminya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditempatkan di PN Makassar, Mahasiswa Program KKN Unhas Gelombang 114 Berikan Pendampingan Hukum Kepada Pelaku UMKM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mahasiswa peserta Program Kuliah Kerja Nyats (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114 yang ditempatkan di...

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Belajar Nilai Kemanusiaan Bersama BAZNAS Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah dinamika kehidupan kota, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menemukan pelajaran berharga...

Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Diseminasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan yang aman dan sehat terus digencarkan. Melalui kegiatan...

Dr. Andi Widya Warsa Syadzwina, M.Ikom. Perempuan Indonesia Pertama Manajer Tim di Asia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tanggal 30 Oktober 2025, tidak saja merupakan momen paling membahagiakan bagi Andi Widya Warsa Syadzwina...