Dalam interogasi, MY mengakui bahwa dirinya memang memegang parang saat kejadian, tetapi membantah menempelkannya ke leher sang ibu. Meski demikian, polisi tetap menahannya untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, sebilah parang yang digunakan dalam kejadian ini juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengendalian emosi dalam keluarga agar tidak berujung pada tindak kriminal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan kepala dingin serta segera melapor jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan. (*Rz)