Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMARINDA – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Beragam pendapat soal peran ‘dominus litis’ Kejaksaan dalam proses peradilan pidana melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, Selasa (18/2/2025).

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda dan dosen tetap, Prof. Dr. HM. Jafar Haruna, S.Pd, SH, MS, saat dimintai tanggapannya mengenai RKUHAP soal peran dominus litis, melalui via whatsapp juga angkat bicara ke awak media.

Saat diminta tanggapannya, Professor HM Jafar Haruna menyinggung soal perselingkuhan hukum, dalam menyikapi kehadiran RKUHAP ini.

Baca juga :  Afirmasi Produk Dalam Negeri, Andi Sudirman: Pemerataan Perekonomian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Program Go To School Unismuh Makassar Sebar Dosen Profesor dan Doktor Muda Jadi Pembina Upacara di SLTA

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Menyukseskan program Go To School terkait penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025-2026 maka Unismuh Makassar...

Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Tomoni Timur: Upaya Kolaboratif Atasi Masalah Gizi Kronis

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Tomoni Timur, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan...

UPTD Puskesmas Tomoni Timur Targetkan 10 Pasien Per Hari Untuk Program PKG

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - UPTD Puskesmas Tomoni Timur, Kecamatan Tomoni Timur, menargetkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga...

Usai Dilantik Presiden Prabowo, Bupati Sinjai Ikuti Retreat di Magelang

PEDOMANRAKYAT, MAGELANG -- Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mengikuti retreat atau pembinaan kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...