Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMARINDA – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Beragam pendapat soal peran ‘dominus litis’ Kejaksaan dalam proses peradilan pidana melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, Selasa (18/2/2025).

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda dan dosen tetap, Prof. Dr. HM. Jafar Haruna, S.Pd, SH, MS, saat dimintai tanggapannya mengenai RKUHAP soal peran dominus litis, melalui via whatsapp juga angkat bicara ke awak media.

Saat diminta tanggapannya, Professor HM Jafar Haruna menyinggung soal perselingkuhan hukum, dalam menyikapi kehadiran RKUHAP ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  STIEM Bongaya Bantu Renovasi Masjid Nuruttarbiyah Kantor LLDIKTI IX

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tersentuh Kedisiplinan Siswa SD, Bupati Barru Bantu Biayai Sekolah hingga Kuliah

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Sebuah momen penuh haru dan inspirasi terjadi saat Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari,...

Truk Sampah di Jepang Bersih dan Terawat, Makassar Perlu Belajar

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Di Jepang, menjaga kebersihan adalah bagian dari gaya hidup yang sudah mendarah daging. Bahkan...

Cegah Aksi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, Jajaran Polres Pelabuhan Semakin Intens Berjaga di Malam Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jajaran Polres Pelabuhan Makassar makin intens berjaga di malam hari. Guna mencegah aksi kriminalitas dan...

Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Pelabuhan Makassar Bersinergi TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Skala Besar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pelaksanaan...