Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMARINDA – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Beragam pendapat soal peran ‘dominus litis’ Kejaksaan dalam proses peradilan pidana melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, Selasa (18/2/2025).

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda dan dosen tetap, Prof. Dr. HM. Jafar Haruna, S.Pd, SH, MS, saat dimintai tanggapannya mengenai RKUHAP soal peran dominus litis, melalui via whatsapp juga angkat bicara ke awak media.

Saat diminta tanggapannya, Professor HM Jafar Haruna menyinggung soal perselingkuhan hukum, dalam menyikapi kehadiran RKUHAP ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  TMMD ke-116 TA 2023 di Wilayah Kodam XIV/Hsn Resmi Ditutup, Pangdam : Program TMMD Sejalan Perintah Harian Kasad

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dr Fahrizal Husain: Empat Inovasi Pengabdian Warnai PKM Nasional ADPERTISI 2025 di Bontokio Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP — Pelaksanaan PKM Nasional ADPERTISI 2025 Kelompok III di Kelurahan Bontokio, Kabupaten Pangkep, Rabu (10/12),...

Bima Cipta Pinrang Genjot Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kawasan Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dipimpin langsung Bupati Irwan Hamid di...

Pemkab Sinjai Hibahkan Tanah untuk Kantor PA

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar,...

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...