Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMARINDA – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Beragam pendapat soal peran ‘dominus litis’ Kejaksaan dalam proses peradilan pidana melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, Selasa (18/2/2025).

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda dan dosen tetap, Prof. Dr. HM. Jafar Haruna, S.Pd, SH, MS, saat dimintai tanggapannya mengenai RKUHAP soal peran dominus litis, melalui via whatsapp juga angkat bicara ke awak media.

Saat diminta tanggapannya, Professor HM Jafar Haruna menyinggung soal perselingkuhan hukum, dalam menyikapi kehadiran RKUHAP ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  BPS dan Pemkab Enrekang Canangkan Desa Cantik Statistik di Bambapuang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kerja Sama Unismuh Makassar–ICMI Sulsel Hasilkan Pelatihan Jurnalistik Berstandar Profesional

PEDOMAN  RAKYAT, MAKASSAR.- Kegiatan Jurnalistic Training for Students (JTS) 2025 yang digelar Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh Makassar) bekerja...

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Keberhasilan Indonesia mencetak surplus beras pada tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor pangan...

Atlet Hoki Sinjai Siap Tempur di Luwu, Bupati: Harumkan Nama Daerah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, secara resmi melepas atlet cabang olahraga Hoki yang akan...

Pasar Murah KKSS Diserbu Warga Makassar, Ketum AAS: Wujud Kepedulian untuk Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejak Minggu pagi (16/11/2025), ribuan warga Makassar pemegang kupon pasar murah memadati Lapangan Karebosi. Mereka...