Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMARINDA – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Beragam pendapat soal peran ‘dominus litis’ Kejaksaan dalam proses peradilan pidana melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, Selasa (18/2/2025).

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda dan dosen tetap, Prof. Dr. HM. Jafar Haruna, S.Pd, SH, MS, saat dimintai tanggapannya mengenai RKUHAP soal peran dominus litis, melalui via whatsapp juga angkat bicara ke awak media.

Saat diminta tanggapannya, Professor HM Jafar Haruna menyinggung soal perselingkuhan hukum, dalam menyikapi kehadiran RKUHAP ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sasar 2 Lokasi Korban Kebakaran, Tim Peduli PT Huadi Nickel Alloy Salurkan Bantuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PMI Soppeng Luncurkan Program “PMI Satukan Rasa ,Satu Kantong Darah,Satu Rumah “

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Ketua PMI Sulawesi Selatan Dr Adnan Purichta Ichsan SH MH melantik Ir Selle KS Dalle...

Kodim 1423 Soppeng Gelar Patroli Gabungan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dalam upaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah , Kodim 1423 Soppeng menggelar patroli...

SatSerse Narkoba Polres Soppeng Amankan Lelaki D Warga Lalabata

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan lelaki D (25 tahun) warga Kecamatan Lalabata yang...

RSUD Sinjai Adakan Demo Masak MPASI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai mengadakan Demo Masak Makanan Pendamping ASI (MPASI) bertempat di Ruang...