Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMARINDA – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Beragam pendapat soal peran ‘dominus litis’ Kejaksaan dalam proses peradilan pidana melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, Selasa (18/2/2025).

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda dan dosen tetap, Prof. Dr. HM. Jafar Haruna, S.Pd, SH, MS, saat dimintai tanggapannya mengenai RKUHAP soal peran dominus litis, melalui via whatsapp juga angkat bicara ke awak media.

Saat diminta tanggapannya, Professor HM Jafar Haruna menyinggung soal perselingkuhan hukum, dalam menyikapi kehadiran RKUHAP ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semangat Kebersamaan, Koramil 1408-05/Mariso Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Tamarunang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dinas Pertanian Lutra Salurkan Bantuan Benih Padi ke 58 Poktan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA, Pedomanrakyat.co.id Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) kembali menyalurkan bantuan benih padi varietas Inpari...

Kerja Tulus Berbuah Prestasi, IPTU Junaedi, SH Resmi Naik Pangkat Jadi AKP

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar inspiratif datang dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia. IPTU Junaedi, SH yang selama ini menjabat...

Refleksi Akhir Tahun: Bercermin di Tengah Kemacetan Kota Daeng

Oleh : Adekamwa (Humas Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Makassar LAN RI) Hujan Desember kembali membasahi aspal...

Traktor dan Pestisida Siap Disalurkan, Bupati Sinjai Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Usai menghadiri penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati...