Professor Jafar Haruna : Hindari Perselingkuhan Hukum Sikapi RKUHAP “Dominus Litis”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SAMARINDA – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) saat ini menjadi perhatian kalangan akademisi di Indonesia. Beragam pendapat soal peran ‘dominus litis’ Kejaksaan dalam proses peradilan pidana melalui revisi kitab undang-undang hukum acara pidana, Selasa (18/2/2025).

Guru besar luar biasa Universitas Mulawarman Samarinda dan dosen tetap, Prof. Dr. HM. Jafar Haruna, S.Pd, SH, MS, saat dimintai tanggapannya mengenai RKUHAP soal peran dominus litis, melalui via whatsapp juga angkat bicara ke awak media.

Saat diminta tanggapannya, Professor HM Jafar Haruna menyinggung soal perselingkuhan hukum, dalam menyikapi kehadiran RKUHAP ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berikan Pelayanan Prima, Personel Polsek Paotere Bantu Warga Pulau Turun dari Kapal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...

Preservasi Jalan, Pemprov Sulsel Kucurkan Rp999,1 M untuk Bosowa, Barru Dan Pangkep

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sejumlah ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Soppeng ,Wajo dan daerah lainnya yang sudah beberapa tahun...

Seleksi Bersih, Pangdam Hasanuddin Ajak Orang Tua Jaga Integritas Rekrutmen TNI AD

PEDOMANRAKYAT, Gowa – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga proses seleksi...

Pemilihan RT/RW Ricuh, Warga Maccini Sombala Desak Lurah dan Camat Turun Tangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tajuddin Dg. Timung (37), salah satu warga RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate,...