Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Menuai Kontroversi, Ahli Waris Protes Keras

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“A Baso Matutu bahkan divonis pidana akibat menggunakan bukti palsu. Namun, eksekusi tetap dilakukan,” tuturnya geram.

Kuasa Hukum Ahli Waris juga melaporkan tiga hakim PN Makassar ke Komnas HAM RI atas dugaan pelanggaran UU No. 39/1999 tentang HAM Pasal 8 dan 17. “Bahkan kami sudah menyampaikan surat ke Mahkamah Agung tentang putusan yang tidak adil dan memihak kepada penggugat A Baso Matutu,” tambahnya.

Dalam persidangan pertama di PN Makassar (2018), Alif menuding Ketua Majelis Suratno, SH beserta hakim anggota Adhar, SH, M.Hum, dan Harto Pancono, SH, menghilangkan alat bukti krusial.

“Putusan itu cacat hukum. Kami mendesak ketiganya diproses karena terlibat mafia peradilan,” tegasnya.

Menurut Alif, seluruh bukti sah seperti sertifikat hak milik, IMB, PBB, dan bukti lainnya yang sah tidak dipertimbangkan mulai dari bukti T1-1 s.d T1-48. Sedangkan T1-49 s.d T1.60 dihilangkan dan tidak dimuat dalam putusan.

KY disebut telah memberi sanksi terhadap tiga hakim tersebut. Sementara A Baso Matutu, menurut Alif, telah menjalani hukuman 7 bulan penjara atas pemalsuan bukti dan ditambah 1 tahun 6 bulan penjara juga pemalsuan bukti yang diajukan dalam perkara perdata No 49/Pdt.G/2018/PN Mks.

“Dia hanya membawa fotokopi dokumen tanpa asli, tapi pengadilan mengabulkannya. Ini kejanggalan nyata,” tandas Alif. (Hdr)

Baca juga :  Resmikan UMKM Center Makassar, BSI Perkuat Pemberdayaan UMKM di Indonesia Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hari ke-12 Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Sejumlah Pengendara Motor di Bone Tanpa Plat Nomor Dapat Teguran Polisi

PEDOMANRAKYAT, BONE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus mengintensifkan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 guna meningkatkan kesadaran...

Gelar Operasi Keselamatan, Satlantas Polres Bone Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah

PEDOMANRAKYAT, BONE - Satlantas Polres Bone kembali membagikan makanan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka Jumat Berkah Operasi...

Jelang Ramadhan, Rumah Zakat Gelar Senam dan berbagi Kurma untuk Lansia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Rumah Zakat Sulawesi Selatan menggelar kegiatan senam dan berbagi kurma untuk lansia jelang Ramadhan di...

Zainal Arifin Paliwang, Alumni SMA Negeri 1 Makassar yang Terus Mengukir Prestasi di Kalimantan Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, nama ini mungkin tak...