Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Menuai Kontroversi, Ahli Waris Protes Keras

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“A Baso Matutu bahkan divonis pidana akibat menggunakan bukti palsu. Namun, eksekusi tetap dilakukan,” tuturnya geram.

Kuasa Hukum Ahli Waris juga melaporkan tiga hakim PN Makassar ke Komnas HAM RI atas dugaan pelanggaran UU No. 39/1999 tentang HAM Pasal 8 dan 17. “Bahkan kami sudah menyampaikan surat ke Mahkamah Agung tentang putusan yang tidak adil dan memihak kepada penggugat A Baso Matutu,” tambahnya.

Dalam persidangan pertama di PN Makassar (2018), Alif menuding Ketua Majelis Suratno, SH beserta hakim anggota Adhar, SH, M.Hum, dan Harto Pancono, SH, menghilangkan alat bukti krusial.

“Putusan itu cacat hukum. Kami mendesak ketiganya diproses karena terlibat mafia peradilan,” tegasnya.

Menurut Alif, seluruh bukti sah seperti sertifikat hak milik, IMB, PBB, dan bukti lainnya yang sah tidak dipertimbangkan mulai dari bukti T1-1 s.d T1-48. Sedangkan T1-49 s.d T1.60 dihilangkan dan tidak dimuat dalam putusan.

KY disebut telah memberi sanksi terhadap tiga hakim tersebut. Sementara A Baso Matutu, menurut Alif, telah menjalani hukuman 7 bulan penjara atas pemalsuan bukti dan ditambah 1 tahun 6 bulan penjara juga pemalsuan bukti yang diajukan dalam perkara perdata No 49/Pdt.G/2018/PN Mks.

“Dia hanya membawa fotokopi dokumen tanpa asli, tapi pengadilan mengabulkannya. Ini kejanggalan nyata,” tandas Alif. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peserta Diklat BSMI Terima SK Pengurus Cabang Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satu Polisi Seribu Inspirasi, Bripka Ilyas Hidupkan Kembali Semangat Belajar Anak Pedalaman

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan anak-anak di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kalempang, BRIPKA...

Menelusuri Jejak Kejayaan Gowa: Putra Mahkota dan Lembaga Pusaka Leluhur Gelar Ziarah Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Dalam semangat melestarikan nilai-nilai luhur kerajaan dan mempererat hubungan spiritual dengan para pendahulu, Putra Mahkota...

Curah Hujan Tinggi, Abrasi dan Jembatan Darurat jadi Perhatian Bupati

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi di wlayah Kabupaten Pinrang, beberapa hari terakhir ini...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (11) Irwan dan Roda-Roda Kebahagiaan

Suci Aulia Tenri Ajeng Sastra Indonesia FIB/Magang ‘identitas’ Dari kejauhan, dentuman lagu anak-anak menggema di udara pagi Car Free Day...