Sidang Kasus Skincare Berbahaya Dimulai di Makassar: Tiga Pelaku Dituduh Langgar UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Produk-produk tersebut juga telah diuji oleh BPOM Makassar dan dinyatakan positif mengandung merkuri. Mira Hayati didakwa atas pelanggaran ketentuan yang sama dalam UU Kesehatan (Pasal 435 jo. Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023) dengan ancaman hukuman serupa, yaitu penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Jadwal Persidangan

Sidang perdana untuk terdakwa Agus Salim dan Mira Hayati telah dijadwalkan pada hari Selasa (25/02/2025), sedangkan persidangan terhadap Mustadir Dg Sila akan dilaksanakan pada hari Rabu (26/02/2025) di Pengadilan Negeri Makassar.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat produk-produk tersebut beredar luas dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya standar keamanan dalam produk kesehatan dan kecantikan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rutin Gelar Binrohtal, Polres Pelabuhan Makassar Bentuk Iman dan Karakter Personel Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mafia Uang Palsu Digulingkan : Tersangka Utama Annar Sampetoding Diserahkan ke Kejari Gowa, 15 Orang Terlibat Sindikat

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa resmi menerima penyerahan tersangka utama kasus peredaran uang palsu, Annar Salehuddin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno : Seleksi Catar Harus Adil, Bersih, dan Objektif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi...

Jalin Silaturahmi dan Kemitraan Harmonis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Kunjungi Ponpes Ma’had Fathul Muin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dan kemitraan yang harmonis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Baru Aipda Hartawan...

Wujudkan Keamanan di Tengah Masyarakat, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Gencar Patroli Malam Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Makassar...