PEDOMANRAKYAT – Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Pada tahun 2025, alokasi dana untuk program ini mencapai Rp14,69 triliun, yang ditargetkan untuk membantu lebih dari 1 juta mahasiswa di seluruh Indonesia.
KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Dengan program ini, mahasiswa berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan serta dana biaya hidup sesuai dengan kebutuhan dan akreditasi program studi yang mereka pilih.