Rp 357 Juta Dana Desa Bonea Tanpa Audit, Desak Bupati Kepulauan Selayar Perintahkan Inspektorat Periksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BENTENG - Kontroversi mengenai dana desa Bonea senilai Rp 357.722.613,- yang disita oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar semakin mendapat sorotan. Dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa ini kini menjadi perdebatan hukum, menyusul pengajuan praperadilan oleh Kepala Desa Bonea, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya.

Dalam permohonannya di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, kuasa hukum Alwan Sihadji menegaskan bahwa penyitaan dana desa tersebut cacat prosedur karena tidak memiliki dasar audit dari lembaga berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka juga menyatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pengawas keuangan daerah dan dana desa, belum pernah mengeluarkan hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Ratna Kahali dan Partner juga mengkritik langkah Kejaksaan yang melakukan penyitaan tanpa melalui penetapan pengadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan audit APIP. Mereka menegaskan bahwa jika memang ada dugaan penyimpangan dana desa, prosedur yang semestinya ditempuh adalah pembinaan terlebih dahulu oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP), bukan langsung ke ranah pidana.

"Kami meminta Bupati Kepulauan Selayar untuk segera memerintahkan Inspektorat turun tangan dan memastikan kejelasan status dana ini. Jika tidak terbukti adanya pelanggaran hukum, dana tersebut harus segera dikembalikan ke desa agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar Ratna Kahali SH, kuasa hukum Alwan Sihadji yang juga alumni LBH Makassar ini.

Polemik ini juga mengundang reaksi dari masyarakat Desa Bonea yang menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka khawatir bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru hilang dalam proses hukum yang masih belum jelas arahnya. Sejumlah pihak kini menunggu langkah tegas dari Bupati Kepulauan Selayar untuk memastikan Inspektorat segera mengambil tindakan.

Baca juga :  Aliyah Mustika Ilham Hadiri CID-8, Perkuat Konektivitas Makassar dengan Jaringan Diaspora Global

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Alim Bahri, SH, saat dikonfirmasi via telepon memberikan jawaban singkat. “Dana itu ada di Bank BRI Selayar sebagai dana titipan. Untuk lebih jelasnya, silakan datang ke kantor besok,” ujarnya.

“Kami kuasa hukum telah bersurat resmi ke inspektorat dan Bupati Kepulauan Selayar agar melakukan audit dan koordinasi dengan kejaksaan negeri kepulauan selayar agar diadakan audit terlebih dahulu tanpa melakukan terlebih dahulu penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka atas Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar,” tutur Muhammad Sirul Haq SH, kuasa hukum Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan di kantor inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (24/2/2025). (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Munas, IKA SMAGA Eratkan Silaturahmi Lewat Lomba Domino dan Karaoke di Warkop DaengTa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar semakin memanaskan suasana jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional...

Pangdam XIV/Hasanuddin Bekali Kades Sulsel Perkuat Kepemimpinan dan Sinergi Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memberikan pembekalan kepemimpinan kepada para Kepala Desa peserta Jambore...

Pelepasan Purnabakti Polres Soppeng Diwarnai Tradisi Gerbang Pora

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Pelepasan anggota Polres Soppeng yang memasuki masa purna bakti tahun 2025 ,ditandai dengan tradisi melewati...

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...