Minimnya Pelayanan di PTSP MA, Wartawan Kecewa dengan Respons Petugas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Minimnya tingkat pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Agung kembali menjadi sorotan, pada Selasa (25/2/2025). Seperti yang dialami oleh beberapa wartawan yang mencoba mengecek nomor registrasi salah satu perkara perdata yang masih belum terdaftar di sistem.

Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan dari Pengadilan Negeri Medan telah diterima Mahkamah Agung pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, nomor registrasi perkara tersebut belum juga muncul. Beberapa wartawan yang sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi hal ini sekitar tiga minggu lalu kembali mendatangi PTSP untuk meminta kejelasan.

Saat bertemu dengan salah satu petugas PTSP bernama Sony, para wartawan justru mendapatkan jawaban yang dianggap kurang memuaskan. Sony hanya menyampaikan agar menunggu tanpa memberikan kepastian kapan nomor registrasi tersebut akan tersedia. Ketika didesak lebih lanjut, ia tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai batas waktu penyelesaian.

Lebih mengecewakan lagi, ketika masih ada sekitar lima menit sebelum jam istirahat, Sony menolak memberikan pelayanan dengan alasan sudah waktunya beristirahat. Sikap ini menimbulkan kekecewaan karena dalam prinsip pelayanan publik, kepuasan masyarakat seharusnya menjadi prioritas utama.

Kasus Pemalsuan Akta Perkawinan yang Berlarut-larut

Perkara yang ingin dikonfirmasi para wartawan adalah kasus dugaan pemalsuan Akta Perkawinan di Kabupaten Deli Serdang yang kembali menjadi sorotan. Jesaya alias Jesaya Ginting didakwa melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen resmi, yang berpotensi merugikan hukum.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Esron Silaban, SH, kuasa hukum Jenni Monalisa selaku penggugat, menyatakan bahwa permohonan PK Nomor 875 PK/Pdt/2024 telah diajukan ke Mahkamah Agung secara elektronik sejak 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, nomor registrasi perkara tersebut belum muncul dalam sistem Mahkamah Agung.

Baca juga :  Perbedaan Matcha dan Teh Hijau: Sejarah, Proses, dan Manfaat yang Perlu Anda Ketahui

Jesaya Ginting sebelumnya menikah dengan Jenni Monalisa Gultom dan memiliki tiga anak. Namun, dalam proses perceraian, ia diduga memalsukan Akta Perkawinan dengan bantuan beberapa pihak, termasuk Ramlan Ginting dan Warta Aries yang hingga kini masih buron. Akta tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang pada 8 April 2014, menggunakan dokumen palsu seperti surat pengantar kepala desa, fotokopi surat baptis, serta KTP dan Kartu Keluarga yang tidak valid.

Atas dasar akta yang diduga palsu ini, Jesaya kemudian menggugat cerai Jenni Monalisa di Pengadilan Negeri Medan dan berhasil memperoleh putusan perceraian. Merasa dirugikan, Jenni Monalisa melaporkan kasus ini ke kepolisian, dan hasil laboratorium kriminalistik membuktikan bahwa tanda tangannya dalam dokumen tersebut dipalsukan.

Jesaya Ginting kini didakwa dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, sementara pihak berwenang masih menelusuri keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

Pelayanan Publik yang Harus Dibenahi

Lambannya proses administrasi di Mahkamah Agung menjadi kendala bagi banyak pihak yang mencari keadilan. Minimnya transparansi dalam sistem registrasi perkara menambah ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Para wartawan berharap Mahkamah Agung dapat meningkatkan kualitas layanan PTSP agar informasi terkait perkara hukum dapat diakses dengan lebih mudah dan akurat. Keterlambatan dalam registrasi perkara, ditambah dengan sikap kurang responsif dari petugas, hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadiri Pesta Rakyat Warga, Lurah Banta-Bantaeng: Kebersamaan Warga RT 15 Jadi Teladan Semarak HUT RI ke-80

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kelurahan Banta-Bantaeng tahun ini terasa istimewa. Paguyuban...

Mentan Amran : SPHP Masif Digelontorkan, Harga Beras Berangsur Turun

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa harga beras di 13 provinsi tercatat turun....

Puluhan Ribu Massa Akan Kembali Turun Bila Dalang Demo Anarkis tak Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, BONE - Puluhan ribu massa akan kembali melakukan demo apabila aparat tidak segera menangkap dalang demo PBB...

Aliyah Mustika Ilham Melayat ke Rumah Duka Almarhum H. Mappaturung Parawansa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melayat ke rumah duka almarhum H. Mappaturung Parawansa...