PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (Bimacipta), Pinrang, Awaluddin Maramat menegaskan, dengan adanya efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, maka tentu akan berdampak pada semua SKPD di daerah, termasuk di Pinrang.
Awaluddin mengatakan, sejumlah ruas jalan Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya direncanakan di Dinas Bimacipta terancam urung dikerjakan. Mengingat adanya efisiensi anggaran yang juga terdampak pada Dinas yang dipimpinnya.
“Total anggaran dari sejumlah proyek pengerjaan jalan yang terancam batal dikerjakan tahun ini sekitar Rp 37 milliar lebih,” kata Awaluddin di ruang kerjanya, Selasa (25/2).
Awaluddin merinci, total anggaran Rp 37 milliar lebih ini, bersumber dari Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan sebesar Rp 25 miliar lebih untuk Pengerjaan Jalan poros Tuppu-Kajoanging, Jalan poros Salopi-Kajoanging, Barugae-Lanrisang, dan poros Labalakang-Paero.
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus Spesifik Grand (DAU-SG) sekitar Rp 11,807 miliar lebih untuk pengerjaan jalan poros Malimpung-Takkalalla Timur, Jalan Emmy Saelan, dan Jalan Andi Johan.
Selain ruas jalan tersebut, kata Awaluddin, dana DAU-SG juga terdapat kegiatan sistem penyediaan air minum, serta kegiatan-kegiatan lainnya. Hal itu terancam urung dikerjakan tahun ini.
“Jika efisiensi atau pemangkasan anggaran ini berlaku sesuai Inpres tersebut, maka nilai prosentasenya setara 67 persen lebih dari total anggaran yang dikelolah Dinas Bimacipta,” ujarnya.
Awaluddin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan pemangkasan anggaran ini sambil menunggu keputusan Pimpinan mengenai evaluasi program-program.
"Jelasnya bahwa kami juga harus mengambil langkah-langkah penyesuaian untuk mengefisiensikan anggaran dengan memperhatikan program-program yang bisa ditunda dan dialihkan anggarannya pada pekerjaan yang prioritas," ungkap Awaluddin. (busrah)