LIDIK PRO Sulsel Kerjasama Prodi Magister Hukum UIT Gelar Workshop, Bahas Asas Dominus Litis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bekerjasama dengan pihak program studi magister hukum Universitas Indonesia Timur, Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Provinsi Sulawesi Selatan, sukses menggelar kegiatan workshop di Makassar, Jumat (28/2/2025).

Bertempat di Hotel Denpasar lantai 3, Jalan Boulevard No. 1 Masale Kecamatan Pannakukang, Kota Makassar, puluhan peserta aktif dalam sebuah forum workshop hadir membahas RUU KUHAP yang juga dikenal akrab dengan asas dominus litis itu.

Workshop yang digelar dari siang hingga sore itu, mengangkat tema kegiatan “Potensi Konflik Kewenangan Antara Lembaga Penegak Hukum Pidana” dihadiri narasumber dari kalangan praktisi hukum, doktor-doktor yang berasal dari beberapa universitas yang ada di Kota Makassar.

Workshop yang dibuka langsung oleh Syahrial Wahyu Maulana, SH mengawali apresiasi dan ucapan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan atas terlaksananya workshop dengan penuh antusiasme.

Dilanjutkan dengan pengantar oleh Gunawan (akrab disapa Gugun) itu mengantar ulasan terkait polemik yang terjadi dalam rancangan undang-undang no 11 tahun 2021 antara lembaga penegak hukum kejaksaan dan kepolisian, dimana hingga saat ini saling tumpang tindih dalam penafsiran soal kewenangan tersebut sekaitan dengan hukum pidana.

Selanjutnya, workshop dipandu langsung oleh Azruddin Azis, SE dengan mengefisienkan waktu yang ada, langsung membuka ruang workshop kepada peserta aktif Herianto, SH dari civitas akademika Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Herianto, SH mengatakan dalam kesempatan itu, bahwa sebelum jauh melangkah tentang pemberlakuan asas Dominus Litis, ia menyatakan bahwa penyidik kepolisian minimal memiliki basic ilmu hukum dalam hal penugasan penanganan kasus dan ini pula menjadi salah satu pelemahan bagi institusi kepolisian, akibatnya jika sebuah kasus diteruskan kepada pihak kejaksaan sering menemui kendala dalam hal berkas perkara sehingga proses perkara yang diajukan menuai proses yang lambat.

Baca juga :  Meriahkan Ulang Tahun Putra NJM di Rangkai Penutupan Panitia Jalan Santai

Proses ini bisa menjadi pemicu terhadap RUU Kejaksaan tentang pemberlakuan asas Dominus Litis. Namun demikian dalam hal RUU tentang asas Dominus Litis membutuhkan kajian mendalam dalam peningkatan kapasitas penegakan hukum. Ia meminta agar RUU dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian tetap diadakan atau jangan dihilangkan.

Sementara, pada kesempatan lain di tempat yang sama, Doktor Amiruddin Lannurung, SH, MH menyampaikan penerapan hukum pidana yang dilakukan masih jauh dari harapan, sehingga dibutuhkan penanganan khusus bagaimana sejatinya hukum itu berlaku untuk terciptanya rasa keadilan. Terkait RUU tentang kejaksaan membutuhkan pedoman hukum yang khusus sehingga kedepan tidak akan terjadi pelemahan hukum diantara sejumlah institusi penegak hukum. ungkapnya.

Lain halnya dengan Ibu Doktor Mira Mila Kusuma Dewi, SH, L.L.M, M.Kn, memberikan support kepada lembaga Lidik Pro Sulsel sebagai penyelenggara workshop dan berharap agar kedepan lembaga ini terus eksis dalam memperjuangkan penegakan hukum, olehnya itu ia juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penyelenggaraan workshop atas kerjasama hebat dengan pihak prodi magister hukum UIT Makassar.

Tak mau ketinggalan, Doktor Muh. Anwar HM dari kampus UIN Alauddin yang juga diundang dalam workshop ini. "Kendati saya tidak memiliki latar belakang hukum, tapi saya tidak suka menghukum," katanya dengan sedikit candaan.

Doktor Anwar menyinggung adanya potensi lambatnya penyelesaian polemik ini dikarenakan salah satu faktor ada pelemahan lembaga penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kendati pihaknya menyadari ada kendala di tubuh polri dalam hal minimnya kemampuan atau pemahaman aparat kepolisian yang memiliki pengetahuan cukup dan bagus tentang hukum.

Kendati demikian, menurutnya dalam kondisi itu bukan berarti pelemahan ke lembaga tertentu dilakukan karena ini bisa menjadi potensi peralihan fungsi dalam konteks penegakan hukum pidana kepada lembaga penegak hukum pidana tertentu. Dan itu kita tidak harapkan bersama, tegas Anwar kembali.

Baca juga :  Polres Maros Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman Pasca Larangan Penjualan Eceran

Usai kegiatan berlangsung, Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel Muh. Kemal Situru, S.Pd, M.Si saat dimintai keterangannya setelah sukses mengadakan kegiatan workshop bekerjasama dengan pihak kampus UIT pada prodi magister hukum, mengawali ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada kampus UIT Makassar melalui Prodi Magister Hukum atas terselenggaranya kegiatan ini dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar berkat kerjasama kami dengan Doktor Patawari, SHI, MH selaku Ketua Prodi Magister Hukum yang juga adalah direktur Patawari Law Firm, kendati beliau pada hari ini tidak berada di acara workshop dikarenakan sedang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah dan baru berangkat kemarin, sehingga beliau mengamanahkan kepada kami sepenuhnya untuk menyukseskan kegiatan ini,” ungkap Kemal Situru.

Kemal Situru juga dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak yang ikut menyukseskan serta mendukung terselenggaranya workshop ini, baik itu LSM Leskap, Patawari Law Firm, asosiasi JOIN (Jurnalis Online Indonesia) Sulsel, media online beritapers.com, suaralidik.com, youtube channel pewarta TV, serta media online lainnya yang ikut terlibat langsung dalam kegiatan workshop. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemimpin Baru Soppeng, Pasangan SUKSES Satu Meja Buka Puasa Bersama dengan SiAP ADA

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Hari ketiga bulan suci Ramadhan 1446 H/Senin 03 Maret 2025 menjadi momentum yang bersejarah dan...

Mengantar DYLAN ke Pintu Pemerintahan

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong telah menyampaikan sambutan perdananya di Gedung DPRD Toraja Utara, Senin...

Frederik V.Palimbong : Efisiensi Anggaran Tidak Akan Melemahkan Pemda Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.--Sebanyak Rp 49 miliar dana untuk Pemda Toraja Utara terpotong akibat kebijakan efisensi anggaran. Hal ini diungkap...

Program 100 Hari Kerja, Hati Damai Fokuskan Program “Gowa Bersama”

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (Hari Damai) akan mengimplementasikan...