Buntut Amputasi Kaki Tanpa Persetujuan Pasien, Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Dipolisikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati dipolisikan atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup.

Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati dioperasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.

Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi, SH, MH.

"Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi," kata Hans.

Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit.

"Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini," tambahnya.

Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.

"Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan," terangnya.

Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan operasi amputasi pada Senin (24/2/2025) lalu.

Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malapraktek dokter dari pihak RS Mitra Sejati.

Baca juga :  Keragaman Dan Konflik

“Kami sudah kesal, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta menggunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini. Saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak," ucap Epredi Sembiring.

Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan operasi amputasi kaki sebelah kanannya pada Senin (24/2/2025) lalu.

Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malapraktek yang dilakukan dokter RS Mitra Sejati.

Terlihat, ditemani keponakannya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja, 524 Gr Tembakau Sintetis, dan Barang Bukti Lainnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan...

Munafri Arifuddin: Mutasi Jabatan Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT- MAKASSAR. Wali Kota Makassar Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin mulai melakukan perombakan di jajaran kepala dinas. Sebanyak...

Bupati Sinjai Paparkan Visi dan Misi Dalam Rapat Paripurna DPRD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai memperingati Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-461 secara minimalis lewat rapat paripurna DPRD...

Pencurian Kabel Trafo Marak di Bulukumba, PLN Merugi Puluhan Juta Rupiah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Kasus pencurian kabel naik turun trafo PLN kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba. PLN ULP Panrita...