Buntut Amputasi Kaki Tanpa Persetujuan Pasien, Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan Dipolisikan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati dipolisikan atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup.

Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati dioperasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan.

Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi, SH, MH.

"Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi," kata Hans.

Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit.

"Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini," tambahnya.

Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran.

"Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan," terangnya.

Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan operasi amputasi pada Senin (24/2/2025) lalu.

Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malapraktek dokter dari pihak RS Mitra Sejati.

Baca juga :  Syirik

“Kami sudah kesal, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta menggunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini. Saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak," ucap Epredi Sembiring.

Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan operasi amputasi kaki sebelah kanannya pada Senin (24/2/2025) lalu.

Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malapraktek yang dilakukan dokter RS Mitra Sejati.

Terlihat, ditemani keponakannya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...

BAZNAS Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Kategori BAZNAS Pengentasan Kemiskinan Standar BPS Terbaik

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Badan Amil Zakat Nasional Repubik Indonesia (BAZNAS-RI) mengapresiasi kinerja BAZNAS Kota Makassar. Salah satu konstribusi...

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...