Menurut Reza, selain untuk memberikan rasa aman, operasi ini juga bertujuan menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pinrang. Peredaran miras dianggap berpotensi meresahkan masyarakat dan memicu peningkatan tindak kriminalitas sehingga dampaknya akan mengganggu ketertiban masyarakat, terutama dalam bulan suci Ramadhan.
“Barang bukti ini selanjutnya akan kami sita,” ujar Reza. Ia berharap, ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bisnis haram tersebut, khususnya di wilayah hukum polres Pinrang.
Reza juga menyatakan, Polres Pinrang akan terus berkomitmen untuk melaksanakan operasi yang serupa guna menekan angka kriminalitas akibat peredaran Miras ini. (busrah)