PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam operasi cipta kondisi yang digelar dini hari di Cafe Balikajange, Desa Watampulu, Kecamatan Suppa, Pinrang, Senin, (3/3).
Operasi Cipkon yang digelar polisi ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pinrang, Inspektur Satu Andi Reza Pahlawan.
Reza menyebutkan, operasi ini merupakan upaya Polres Pinrang dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Intinya, memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.
Dalam operasi yang digelar dini hari itu, polisi berhasil mengamankan 138 botol Bir merk Bintang dan 57 botol Bir hitam merk Angker Stout.
Menurut Reza, selain untuk memberikan rasa aman, operasi ini juga bertujuan menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pinrang. Peredaran miras dianggap berpotensi meresahkan masyarakat dan memicu peningkatan tindak kriminalitas sehingga dampaknya akan mengganggu ketertiban masyarakat, terutama dalam bulan suci Ramadhan.
"Barang bukti ini selanjutnya akan kami sita," ujar Reza. Ia berharap, ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku bisnis haram tersebut, khususnya di wilayah hukum polres Pinrang.
Reza juga menyatakan, Polres Pinrang akan terus berkomitmen untuk melaksanakan operasi yang serupa guna menekan angka kriminalitas akibat peredaran Miras ini. (busrah)