Kodim 1412/Kolaka dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Bandar Sabu Diciduk

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Aksi nekat dua bandar sabu di Kolaka akhirnya terhenti setelah tim gabungan dari Kodim 1412/Kolaka dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil membongkar jaringan mereka. Operasi yang berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, ini berujung pada penangkapan dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Tak tanggung-tanggung, dari tangan mereka, petugas menyita 21 paket sabu dengan berat total 163 gram, uang tunai belasan juta rupiah, serta berbagai peralatan transaksi narkoba.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah Abd, di Jl. Tamalaki, Kelurahan Kolakaasi. Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan Abd dalam bisnis haram ini. Satu paket sabu ditemukan di dalam lemari, dua timbangan digital tersembunyi di balik pintu kamar, serta dompet berisi beberapa paket sabu dan alat hisapnya. Selain itu, terdapat juga banyak plastik kecil kosong, yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

Tak berhenti di situ, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi kedua, rumah L di Jl. Dermaga, Kelurahan Kolakaasi. Di sini, petugas menemukan bukti yang lebih mencengangkan. Uang tunai lebih dari Rp14 juta, enam unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk komunikasi bisnis narkoba, serta enam bal plastik kosong dan beberapa sendok sabu tersimpan rapi dalam lemari. Temuan ini mengindikasikan bahwa L bukan pemain kecil dalam jaringan peredaran narkoba di Kolaka.

Lebih dalam lagi, petugas menelusuri jejak transaksi L hingga ke rumah seorang terduga lainnya, Ai, di lokasi yang sama. Hasilnya mengejutkan, 21 paket sabu dengan berat total 163 gram ditemukan tersimpan rapi di lemari pakaian, bersama dengan timbangan digital dan beberapa unit ponsel. Bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang cukup besar di Kolaka.

Baca juga :  Tidak Ada Perlawanan, Pengedar Narkoba dan 4 Sachet Sabu Diamankan Polres Toraja Utara 

Komandan Kodim 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kolaka. “Kami tidak akan tinggal diam melihat narkoba merusak generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kolaka!” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi tamparan keras bagi jaringan narkoba di Kolaka. Dengan pengungkapan kasus besar ini, aparat berharap bisa mempersempit ruang gerak para pelaku dan memberikan efek jera. Perang terhadap narkoba masih panjang, namun satu hal yang pasti, Kolaka bukan tempat bagi para pengedar untuk bersembunyi. (*Rz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Lebih dari 2.000 Lowongan Tersedia bagi Lulusan Mulai SMA/SMK

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) secara resmi mengumumkan...

Antisipasi Cuaca yang Kerap Berubah, Polsek Paotere Gencarkan Patroli Dialogis di Kawasan Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi cuaca yang kerap berubah secara tiba-tiba, Polsek Paotere di bawah naungan Polres Pelabuhan Makassar...

Polres Pelabuhan Gulirkan Program Pekarangan Pangan Bergizi, Solusi Cerdas Cukupi Kebutuhan Pangan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketahanan pangan menjadi isu penting di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan harga bahan...

Selama Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Pengamanan Masjid-Masjid di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar...