Kodim 1412/Kolaka dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Bandar Sabu Diciduk

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA – Aksi nekat dua bandar sabu di Kolaka akhirnya terhenti setelah tim gabungan dari Kodim 1412/Kolaka dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil membongkar jaringan mereka. Operasi yang berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, ini berujung pada penangkapan dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Tak tanggung-tanggung, dari tangan mereka, petugas menyita 21 paket sabu dengan berat total 163 gram, uang tunai belasan juta rupiah, serta berbagai peralatan transaksi narkoba.

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah Abd, di Jl. Tamalaki, Kelurahan Kolakaasi. Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang membuktikan keterlibatan Abd dalam bisnis haram ini. Satu paket sabu ditemukan di dalam lemari, dua timbangan digital tersembunyi di balik pintu kamar, serta dompet berisi beberapa paket sabu dan alat hisapnya. Selain itu, terdapat juga banyak plastik kecil kosong, yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

Tak berhenti di situ, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi kedua, rumah L di Jl. Dermaga, Kelurahan Kolakaasi. Di sini, petugas menemukan bukti yang lebih mencengangkan. Uang tunai lebih dari Rp14 juta, enam unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk komunikasi bisnis narkoba, serta enam bal plastik kosong dan beberapa sendok sabu tersimpan rapi dalam lemari. Temuan ini mengindikasikan bahwa L bukan pemain kecil dalam jaringan peredaran narkoba di Kolaka.

Lebih dalam lagi, petugas menelusuri jejak transaksi L hingga ke rumah seorang terduga lainnya, Ai, di lokasi yang sama. Hasilnya mengejutkan, 21 paket sabu dengan berat total 163 gram ditemukan tersimpan rapi di lemari pakaian, bersama dengan timbangan digital dan beberapa unit ponsel. Bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang cukup besar di Kolaka.

Baca juga :  Jalan Ruas Bonto-Takkulu Akan Jadi Prioritas Perbaikan Pemkab Sinjai Tahun Depan

Komandan Kodim 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kolaka. “Kami tidak akan tinggal diam melihat narkoba merusak generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kolaka!” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi tamparan keras bagi jaringan narkoba di Kolaka. Dengan pengungkapan kasus besar ini, aparat berharap bisa mempersempit ruang gerak para pelaku dan memberikan efek jera. Perang terhadap narkoba masih panjang, namun satu hal yang pasti, Kolaka bukan tempat bagi para pengedar untuk bersembunyi. (*Rz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...