Polres Tator Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Tersangka dan 98,28 Gram Sabu Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu, Satuan Reserse Narkoba juga mengamankan 3 (tiga) orang lainnya yang berada di dalam satu kamar di penginapan tersebut, masing – masing (FM), (AN) dan (MR) dan ditemukan 1 (satu) sachet jenis sabu dalam kamar.

Kemudian penyelidikan dilakukan terhadap (FM) dan ditemukan barang bukti 2 (dua) paket jenis sabu yang disimpan di salah satu tempat di Jalan Poros Makale – Rantepao.

“Ke enam terduga pelaku beserta barang bukti berupa 57 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,28 gram, 2 (dua) unit R2, uang tunai Rp. 13.000.000 (tiga belas juta) yang merupakan hasil penjualan sabu, 5 unit Handphone dan 1 buah timbangan digital dan telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan,” ungkap Kasatresnarkoba.

Tambah Firdaus, telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga sejak Rabu (19/02/25) ke 6 (enam) tersangka resmi kami tahan, masing – masing (JA) dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun.

“ (AD) dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun. Sementara 4 (empat) orang pelaku masing-masing (AS), (FM), (AN) dan (MR) dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun” tutupnya. (pri*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kolonel Inf. Franki Susanto Hadirkan Pesan Persatuan di Tengah Jamaah Masjid H. M. Asyik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Api Lahap Rumah Petani di Pasir Putih Wajo, Kerugian Capai Rp200 Juta!

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Sebuah rumah panggung milik warga Dusun Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo,...

Ratusan Guru Berebut Kursi Kepala Sekolah di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebanyak 527 guru di Sulawesi Selatan bersaing memperebutkan kursi kepala sekolah dalam seleksi Bakal Calon...

Dirum PD Parkir Makassar Datangi Kantor Kredit Plus, Tegaskan Dugaan Kredit Fiktif Gunakan Namanya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said, SE., mengambil langkah tegas...

Ketua Terpilih di Yogyakarta Bentuk Pengurus Alumni SMANSA Makassar Angkatan ’83

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Angkatan ’83 yang berlangsung di tengah-tengah Temu Nasional Alumni IKA...