Polres Tator Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Tersangka dan 98,28 Gram Sabu Diamankan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu, Satuan Reserse Narkoba juga mengamankan 3 (tiga) orang lainnya yang berada di dalam satu kamar di penginapan tersebut, masing – masing (FM), (AN) dan (MR) dan ditemukan 1 (satu) sachet jenis sabu dalam kamar.

Kemudian penyelidikan dilakukan terhadap (FM) dan ditemukan barang bukti 2 (dua) paket jenis sabu yang disimpan di salah satu tempat di Jalan Poros Makale – Rantepao.

“Ke enam terduga pelaku beserta barang bukti berupa 57 sachet plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,28 gram, 2 (dua) unit R2, uang tunai Rp. 13.000.000 (tiga belas juta) yang merupakan hasil penjualan sabu, 5 unit Handphone dan 1 buah timbangan digital dan telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan,” ungkap Kasatresnarkoba.

Tambah Firdaus, telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga sejak Rabu (19/02/25) ke 6 (enam) tersangka resmi kami tahan, masing – masing (JA) dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun.

“ (AD) dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun. Sementara 4 (empat) orang pelaku masing-masing (AS), (FM), (AN) dan (MR) dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun” tutupnya. (pri*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Naoemi Minta Guru PAI Ajarkan Anak Tentang Tauhid Sejak Dini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....