Pemusnahan knalpot brong untuk menekan para penggunanya dan memberikan efek jera bagi Masyarakat agar untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, “Tambahnya.
Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.
Menurutnya, Operasi Keselamatan yang sebelumnya telah digelar adalah salah satu bentuk tindakan Kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan Masyarakat karena kebisingannya.
“Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,“ Jelas AKP Marsuki.(pri).