Ratusan Knalpot Resing Dimusnahkan, Satlantas Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Satuan Lalu lintas Polres Toraja Utara Polda Sulsel memusnahkan ratusan knalpot resing, hasil dari penindakan selama pelaksanaan operasi Keselamatan Pallawa 2025, pemusnahan knalpot tersebut berlangsung di depan Pos Lantas Kandean Dulang, Rantepao, Selasa (04/03/2025).

Dalam kegiatan pemusnahan yang digelar itu, ratusan knalpot brong (resing) yang telah disita dari berbagai kendaraan bermotor selama dua pekan operasi Pallawa digelar di Kabupaten Toraja Utara, dengan pemusnahan menggunakan alat berat vibro roller (stump).

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Toraja Utara AKP Marsuki, S.Pd mengungkapkan bahwa knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pada kelengkapan peralatan kendaraan bermotor.

"Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan," Ujarnya.

Pemusnahan knalpot brong untuk menekan para penggunanya dan memberikan efek jera bagi Masyarakat agar untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, “Tambahnya.

Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.

Menurutnya, Operasi Keselamatan yang sebelumnya telah digelar adalah salah satu bentuk tindakan Kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan Masyarakat karena kebisingannya.

“Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,“ Jelas AKP Marsuki.(pri).

Baca juga :  Akibat Kemarau, Belasan Hektar Lahan Sawah di Sinjai Alami Puso

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...