Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025, Cek Persyaratan dan Layanan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

SIM Keliling Makassar

Persyaratan Perpanjangan SIM di SIM Keliling Makassar

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama beserta SIM asli
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk
  • Hasil tes psikologi yang telah disetujui oleh pihak berwenang

Jam operasional layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA dari Senin hingga Jumat. Khusus hari Sabtu, layanan hanya tersedia hingga pukul 12.00 WITA.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Makassar:

Hari Senin

  • Depan Terminal Daya
  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)

Hari Selasa

  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
  • Depan Perum Antang

Hari Kamis

  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
  • Depan Perum Antang

Hari Jumat

  • Depan Terminal Daya
  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)

Hari Sabtu

  • Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
  • Depan Terminal Daya Makassar

Informasi Tambahan

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan datang lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan layanan masih tersedia. Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Selain itu, jadwal dan lokasi layanan bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari sumber resmi kepolisian sebelum berangkat.

Pedomanrakyat.co.id tidak bertanggung jawab atas perubahan jadwal atau lokasi layanan yang belum diperbarui dalam artikel ini. Silakan cek informasi terbaru melalui kanal resmi kepolisian setempat.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadirkan Sosialisasi Posbakum di Mamasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Toraja Utara Terima Piagam Penghargaan Posbakum 100 %, Salvius : Komitmen Berikan Keadilan Bagi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Bupati Frederik V. Palimbong yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda)...

Dalam RDP di Gedung DPRD Bulungan, Warga Kampung Baru Soroti Dugaan Penerbitan SHGU-SHGB PT BCAP dan PT KIPI yang Dinilai Tidak Sah

PEDOMANRAKYAT, BULUNGAN - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan...

Warga Tello Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Polda Sulsel, Petugas BPN Diserang Preman Saat Pengukuran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Tello, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kembali memanas. Seorang warga bernama Junedi,...

Nyatakan Aset Negara Tidak Dapat Dieksekusi, Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Hambat Pembayaran Hutang

PEDOMANRAKYAT, LUBUK PAKAM - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, SH telah melaksanakan penetapan eksekusi...